Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warga Paguyaman Meninggal Dunia Setelah Minum Obat Ilegal

Editor by Editor
11 Jan 2020 22:41
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Herson Agu alias K Oni, dikabarkan meninggal Dunia. Lantaran telah, mengonsumsi obat herbal yang di duga ilegal. Padahal niat hati ingin sehat, namun nasib sial dialami warga desa Karya Murni, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Sabtu, (11/01/2020).

Menurut keterangan pihak keluarga, korban meninggal akibat mengonsi, obat yang telah dibelinya dari dua warung kios sekaligus.

Masing-masing Warung milik LN, di Dusun Pangimba Utara, Desa Karya Murni, Kecamatan paguyaman. Dan yang satunya Warung milik N, yang beralamat di Desa Motoduto, Kecamatan Bilato.

Padahal keluarganya sudah pernah, memberikan peringatan kepada korban. Untuk tidak lagi, membeli obat herbal tersebut. Karena obat herbal yang dikonsumsinya tersebut bukanlah resep dari dokter.

Lebih lanjut pihak keluarga Korban, mengatakan, obat tersebut dibelinya seharga 500 ribu per-paket. Namun, obat tersebut tidak ada cap resmi dari BPOM.

Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut, ke Kantor Polsek Paguyaman.

Informasi yang dirangkum oleh tim Prosesnews.id, alasan pihak keluarga korban, melaporkan kejadian itu di kantor Polsek, tujuanya agar, tidak terjadi lagi hal yang sama kepada warga lain seperti yang menimpa Korban.

Saat ini pihak keluarga Korban, masih menunggu hasil proses penyelidikan dari pihak kepolisian dan juga pihak Puskesmas Paguyaman. Guna pembuktian penyebab dari kematian korban.

Belum diketahui persis, apakah kematian korban. Akibat mengonsumsi obat tersebut. Hanya saja menurut keterangan pihak keluarga, setelah megonsumsi obat tersebut korban langsung, di ampal dan mngeluarkan air liur dari mulutnya. Serta muka dan badanya pun lansung pucat, akhirnya meninggal dunia.

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: BOALEMOMeninggal DuniaMinum obat herbal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Comments 1

  1. Rahmat bano says:
    6 tahun ago

    Obat apa yang di komsumsi korban, biar publik tau untuk menghindari komsumsi.

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Marten Taha

Pasar Senggol dan Festival Tumbilotohe di Kota Gorontalo Ditiadakan

22 Apr 2021

TERBARU

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

16 Apr 2026

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

16 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.