PROSESNEWS.ID – Sebanyak 17 dokter spesialis menandatangani perjanjian kerjasama sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie di Ballroom Maqna Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (13/1/2022). Penandatanganan MoU turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan Direktur RS Ainun Habibie dr. Fitriyanto Rajak.
Dokter-dokter spesialis yang melakukan perjanjian kerjasama itu di antaranya terdiri dari spesialis dasar, spesialis penunjang medik, rehabilitasi medik, bedah tumor dan mata.
Sekda Darda dalam sambutannya berharap dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ingin berobat.
“Saya rasa ini langkah yang harus kita ambil karena ini yuridis formal yang wajib dilakukan rumah sakit dengan para dokternya. Tetapi yang saya pesankan itu bagaimana menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat,” kata Darda.
Darda juga meminta agar komunikasi antar dokter dengan pihak rumah sakit terjalin dengan baik, begitupun sebaliknya.
Sementara itu, Direktur RS Ainun Habibie mengatakan perjanjian MoU ini sebagai bentuk pemenuhan akan dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo agar nantinya tidak ada lagi proses rujukan keluar daerah. dr. Fitri juga menyebutkan RS Ainun sudah memiliki satu dokter bedah tumor.
“RS Ainun menjadi fokus pengembangan pak gubernur sehingga tahun ini sudah mulai pekerjaan dengan PEN. jadi pemenuhan dokter spesialis itu untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo supaya nantinya tidak ada lagi proses rujukan keluar daerah sehingga kita berusaha penuhi semuanya di dalam daerah. Paling banyak yang dirujuk itu adalah kasus kasus cancer nah sekarang kita sudah penuhi tenaganya,” ungkap dr. Fitri.
Saat ini dokter spesialis di rumah sakit Ainun Habibie berjumlah 23 orang teridiri dari 6 ASN dan 17 dokter kontrak. Sedangkan untuk dokter umum sebanyak 23 orang.