PROSESNEWS.ID – Tidak terima kantor LPMP dijadikan tempat karantina sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sejumlah warga Desa Tunggulo lakukan aksi protes, menolak PDP dikarantina ditempat tersebut.
Sejumlah perwakilan masyarakat ini, melakukan aksi protesnya di kantor LPMP Provinsi Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango, Kamis (9/4/2020).
Camat Tilongkabila Marten Hunawa yang menerima masa aksi, menjelaskan, terkait beredarnya kabar di masyarakat terkait kantor LPMP di jadikan tempat karantina sementara, ia menuturkan hal tersebut tidak benar.
“Kantor LPMP dijadikan tempat karantina sementara baru wacana saja,” terang Marten kepada warga yang melakukan aksi protes.
Sementara itu, Kepala LPMP Provinsi Gorontalo, Amin Nusi yang juga menerima warga yang melakukan aksi protes, meminta masyarakat jangan mudah mendengar isu yang tidak benar.
“LPMP merupakan kantor pemerintah, sehingga tidak semudah itu kantor tersebut dijadikan tempat karantina sementara pasien dalam pengasan (PDP),” jelas Amin.
Untuk menenagkan masa aksi, Kapolsek Tilongkabila IPDA Irwan Ali, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Pada dasarnya kita harus memahami, dan harus bijak menerima informasi, sehingga kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang ada diwilayah Tilongkabila dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita bohong,” pinta Kapolsek kepada masyarakat.
Berkat pengamanan dari Polres Bone Bolango dan Polsek Tilongkabila, serta di monitor oleh anggota Sat Intelkam Polres Bone Bolango dan unit Intelkam Polsek Tilongkabila aksi protes warga bejalan dengan aman. (Usman)