Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

10 Tahun Penjara Menanti Pelanggar UU ITE

Editor by Editor
27 Jun 2019 22:52
in Gorontalo, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Jika tidak mau berurusan dengan Polisi. Sebaiknya, selalu berhati-hati ber media sosial. Apalagi, membuat status atau membagikan postingan yang nanti akan berdampak pada pelanggaran UU ITE.

Kalau dulu dikenal istilah ‘mulutmu harimaumu’ sekarang berkat media sosial berganti ‘jarimu harimaumu’. Tidak sedikit kasus yang sedang ditangani Reskrimsus Polda Gorontalo, karena persoalan medsos.

“dari Januari sampai Juni (2019), 80 persen itu kasus ITE (informasi transaksi elektronik),” ungkap Direskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Novi Irawan, SIK, MH, dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (27/6/2019).

Padahal kata Irawan, sosialisasi mengenai UU ITE terus dilakukan, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

Kendati berstatus delik aduan, namun kata Irawan tidak sedikit kasus terkait medsos ini berujung ke pegadilan. Walaupun ada juga yang akhirnya berhenti di tengah jalan, karena kedua pihak berdamai.

Soal ancaman penjara, yang tertinggi yang pernah disangkakan adalah 10 tahun. Namun kata Irawan, itu jika penyidik menilai yang dilakukannya sudah menimbulkan kegaduhan.

“kalau (postingan medsos) sudah membuat keonaran, kegaduhan ancamannya bisa 10 tahun. Makanya hati hati bener..,” timpal Irawan. (**)

Tags: DireskrimsusPOLDA GORONTALOUU ITE
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.