Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Aktivitas Penambangan di Pohuwato, Adhan Dambea : Jangan Jadi Pemicu Bencana Alam

Editor by Editor
21 Sep 2020 22:32
in Deprov Gorontalo
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancara awak media, diruang kerja Komisi I, Senin (21/09/2020).

PROSESNEWS.ID – Aktivitas penambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Gunung Pani, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Adhan Dambea misalnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tak main-main ingatkan aktivitas penambangan di Pohuwato jangan jadi pemicu Bencana Alam.

Kepada wartawan prosesnews.id, Pak AD (sapaan akrab) mengatakan aktivitas penambangan di Gunung Pani dan sekitarnya harus memperhatikan dampak negatif akibat aktivitas tersebut. Jangan sampai kejadian yang terjadi di Bone Bolango, bencana alam berupa banjir bandang akan terjadi di Pohuwato.

“Jangan sampai terjadi yang ada di Mopuya Bone Bolango, karena dengan keadaan seperti itu, memungkinkan akan terjadi banjir bandang,” ungkap Adhan Dambea saat dimintai tanggapannya, di ruang kerja Komisi I, Senin (21/09/2020).

“Kalau kita Komisi I sudah meminta pada pak Rahmat Bidang Pertambangan soal aturan yang mengatur kegiatan penambangan disana, dan pada hari Jumat mereka sudah kesana,” jelasnya.

Memang, penambangan ini tidak menjadi suatu permasalahan jika sudah memiliki izin. Sehingga otomatis pihak pemerintah akan sangat mudah melakukan pengawasan kepada para penambang tersebut. Apalagi ini menyangkut kepentingan rakyat.

“Kalau menurut pak Rahmat di Bidang Pertambangan ada aturan itu. Jka itu memang kepentingan rakyat saya kira ada aturannya membolehkan, silahkan saja, yang penting ada izinnya,” tegasnya. (Rihol)

Tags: Deprov GorontaloTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

KAMMI Gorontalo Soroti Aktivitas Tambang di Pohuwato yang Cemari Lingkungan dan Ancam Permukiman

by Editor
4 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

27 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

TERBARU

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026

Riset Dosen UNG di Leiden Bawa Bahasa Muna ke Forum Akademik Internasional

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.