PROSESNEWS.ID – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Gorontalo, kembali menggelar kegiatan pelayanan Konsultasi Hukum Gratis, untuk masyarakat di Provinsi Gorontalo, belum lama ini di Gor Nani Wartabone.
Kegiatan konsultasi hukum itu, mendapatkan respon positif dari masyarakat. Dimana masyarakat, menilai apa yang telah dilakukan DPC Peradi Gorontalo, melalui PBH Peradi Gorontalo, sangat membantu masyarakat. Dimana PBH Peradi, bisa turun langsung menjemput permasalahan yang ada di masyarakat.
Ketua PBH Peradi Gorontalo Rongki Ali Gobel,SH menjelaskan apa yang telah dilakukan Peradi Gorontalo. Diharapkan, akan dilakukan setiap minggu di Gelanggang Remaja. Hal itu dilakukan, agar masyarakat yang mempunyai persoalan hukum dan ingin di konsultasikan bisa, dengan mudah mendapatkan advokasi langsung dari pengacara tanpa di bayar.
“Kegiatan ini, PBH Peradi Gorontalo menggandeng salah satu Organisasi Bantuan hukum, yang sudah terakreditasi di Gorontalo yaitu Yadikdam Gorontalo, untutk memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis di Gorontalo,” bebernya.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Gorontalo Warsito Kasim,SH,MH,CTL menuturkan, Peradi Gorontalo menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Yaitu, melaksanakan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma dari Advokat. Sesuai Undang-Undang Advokat, PP Bantuan Hukum, Kode Etik Advokat Indonesia dan Peraturan Peradi. (Ads)