Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Diancam 10 Tahun Penjara Karena Judi, Ibu RT Ini Menangis

Editor by Editor
22 Jul 2019 16:34
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Ada yang menarik dalam konferensi Pers, penangkapan pelaku judi yang di gelar Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Senin (22/7/2019).

Dalam Konferensi Pers Tersebut, salah seorang tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga UD  alias Ulin (53) warga Paguyaman. Tiba-tiba menangis saat Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, menuturkan ancaman 10 tahun penjara bagi pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Deni Muhtamar, di hadapan Wartawan mengungkapkan para pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 ayat 1, huruf 1e, 2e, 3e, dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Salah seorang Ibu rumah tangga yang juga tersangka Judi ini, sontak menangis saat mendengar pernyataan tersebut.

Dengan wajah yang penuh dengan penyesalan itu, hanya bisa pasrah dan menangis.
Ulin di amankan oleh tim Satreskrim Polres Gorontalo kota, bersama tiga orang warga lainnya. Saat tengah bermain judi remi, di sebuah rumah di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Sabtu (20/07/2019) malam kemarin.

Selain empat orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi, sejumlah uang tunai, serta buku rekapan dan buku ramalan mimpi, dari salah satu tersangka, yang di ketahui merupakan sub agen judi togel.

Hingga kini, ke empat orang tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: JudiPolres Gorontalo KotaRemiTogel
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

IRT di Gorontalo Jadi Tersangka Judi Online 

by Editor
17 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang ibu rumah tangga, YL (43), warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo berhasil diamankan oleh Team Rajawali Polresta...

Lagi-lagi Kasus Judi, Polisi Ciduk Pelaku di Teras Rumah

by Editor
15 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pada hari Kamis, (14/12/2023), Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan seorang bandar judi togel...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.