Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Diancam 10 Tahun Penjara Karena Judi, Ibu RT Ini Menangis

Editor by Editor
22 Jul 2019 16:34
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Ada yang menarik dalam konferensi Pers, penangkapan pelaku judi yang di gelar Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Senin (22/7/2019).

Dalam Konferensi Pers Tersebut, salah seorang tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga UD  alias Ulin (53) warga Paguyaman. Tiba-tiba menangis saat Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, menuturkan ancaman 10 tahun penjara bagi pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Deni Muhtamar, di hadapan Wartawan mengungkapkan para pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 ayat 1, huruf 1e, 2e, 3e, dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Salah seorang Ibu rumah tangga yang juga tersangka Judi ini, sontak menangis saat mendengar pernyataan tersebut.

Dengan wajah yang penuh dengan penyesalan itu, hanya bisa pasrah dan menangis.
Ulin di amankan oleh tim Satreskrim Polres Gorontalo kota, bersama tiga orang warga lainnya. Saat tengah bermain judi remi, di sebuah rumah di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Sabtu (20/07/2019) malam kemarin.

Selain empat orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi, sejumlah uang tunai, serta buku rekapan dan buku ramalan mimpi, dari salah satu tersangka, yang di ketahui merupakan sub agen judi togel.

Hingga kini, ke empat orang tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: JudiPolres Gorontalo KotaRemiTogel
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

IRT di Gorontalo Jadi Tersangka Judi Online 

by Editor
17 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang ibu rumah tangga, YL (43), warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo berhasil diamankan oleh Team Rajawali Polresta...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.