Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Mengikuti Sostek Pengelolaan Aset Daerah

Editor by Editor
17 Jun 2019 15:20
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo mengikuti Sosialisasi Teknis (Sostek) Penataausahaan Barang Milik Daerah yang berlangsung di Hotel Gallery Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Senin (6/17/2019).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba serta staf pengurus barang dari setiap OPD. Kasubdit Barang Milik Daerah, Kemendagri, Cahya Ari Nugroho didaulat sebagai salah satu pemateri.

Gubernur Rusli mengingatkan bahwa pengelolaan barang daerah sebagai sebuah aset bukanlah perkara mudah. Setiap barang harus dicatat, dijaga dan dikelola dengan baik. Jika tidak maka akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menilai pengelolaan aset kita sudah cukup baik. Puncaknya kita memperoleh opini WTP dari BPK selama 6 tahun berturut-turut. Tetapi setiap tahun masih ada rekomendasi-rekomendasi dari BPK terkait masalah aset. Ini yang perlu perhatian kita bersama,” terang Rusli.

Salah satu aset yang mendapat perhatian yakni hibah tanah dari Sulawesi Utara, provinsi induk sebelum pemekaran daerah. Contohnya pengelolaan lahan di kawasan wisata Lombongo yang tanahnya milik pemprov namun dikelola oleh Pemda Bone Bolango.

“Di Lombongo sudah keluar sertifikat (milik pemprov) yang luasnya 36 hektar. Saya lihat di Lombongo itu ada tumpang tindih program, jangan sampai ini bermasalah hukum. Pemda Bone Bolango beranggapan sementara ini itu milik mereka. Berbagai macam program masuk ke sana baik fisik dan non fisik maupun PAD retribusi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapala Badan Keuangan Sukril Gobel menjelaskan bahwa pelaksanaan Sostek Penatausahaan Barang Milik Daerah ini penting bagi pimpinan OPD selaku pengguna barang. Banyak aturan baru yang diberlakukan sesuai Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Misalnya pemberian hibah untuk kepentingan umum untuk infrastruktur dan pelayanan publik. Dulu itu harus persetujuan DPRD, tapi sekarang tidak perlu persetujuan. Kemudian terkait dengan pemusnahan aset, itu prosudernya lebih diperjelas,” jelas Sukril.

Terkait dengan pengelolaan aset, Kamis pekan ini tim dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK akan melakukan monitoring pengelolaan aset yang nilainya besar di Gorontalo. Di antara menyangkut tanah, mesin dan bangunan yang dikelola pemda. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.