PROSENEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb, menerima Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2021, di Ballroom Damhil Hotel UNG Kota Gorontalo Kamis, (03/12/2020).
Diketahui, dana transfer Daerah dana Desa tahun 2021 untuk Kabupaten Gorontalo sebesar Rp.1.160.254.819,-
Dijelaskannya, dana transfer ke Daerah dan dana Desa tahun 2021 ini, untuk meningkatakan pertumbuhan ekonomi Daerah di masa pendemi Covid-19.
“Alhamdulillah kami Pemerintah Daerah menerima dana transfer ke Daerah dana Desa tahun 2021, dana ini, kita manfaatkan untuk memulihan ekonomi masyarakat yang saat ini, dilanda pandemi Covid-19, dan juga bisa di alokasikan untuk pembagunan yang strategis Daereh Kabupaten Grorontalo,’’ ungkapnya.
Ia mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 dalam setahun ini, membuat titik balik perbaikan ekonomi tahun ini sulit untuk dipulihkan.
“Dari bulan April kita dilanda pendemi covid-19 sampai hari ini, membuat ekonomi kita semakin hari semakin menurun, dengan adanya dana ini, Insya Allah bisa memulihkan ekonomi kembali seperti biasanya lagi,” terangnya. (Ads)
Reporter : Rihol Igirisa












