PROSESNEWS.ID – DPRD Kota melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi guna membahas banyaknya aduan masyarakat perihal eksekusi kendaraan yang menjadi objek jaminan pada SMS Finance Selasa, (12/01/2020).
Rapat yang dihadiri oleh pihak SMS Finance dan pihak pelapor itu berlangsung hangat. Pihak pelapor meminta kejelasan terkait eksekusi kendaraan, sebab eksekusi kendaraan dinilai tidak sesuai prosedur.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo. Darmawan Duning, Bahkan ia sempat geram, sebab yang menghadiri rapat tersebut bukanlah pimpinan SMS Finance melainkan perwakilan dari SMS Finance.
Darmawan Duning mengatakan, rapat ini sangat krusial karena ada keputusan-keputusan strategis yang akan di pertanggung jawabkan bersama. Tidak menjadi bola liar karena semua ini ada aturannya dan memiliki undang-undang dan peraturan OJK.
“Terkait restrukturisasi dan itu perintah langsung Presiden. Makanya DPRD menanyakan pimpinan SMS Finance untuk memberi kejelasan,” ujarnya.
Maka dari itu pihak DPRD meminta rapat di skorsing sampai senin depan karena pimpinan SMS Finance tidak hadir, dengan catatan menghadirkan semua stakeholder dari pemangku kebijakan
“Tidak bisa diwakilkan agar keputusan yang ada bisa dipertanggung jawabkan dan tidak menimbulkan polemik di luar sana,” katanya.(Ads)