Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pemerintah Kawal Perizinan Tambang Rakyat

Arfandi by Arfandi
13 Jan 2021 23:42
in Deprov Gorontalo
Aw Thalib, setelah rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas ESDM serta Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi I Deprov Gorontalo ingin pemerintah Provinsi Gorontalo mengawal perizinan tambang rakyat yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami menginginkan pemerintah provinsi tidak hanya mengajukan perizinan tambang rakyat tetapi harus betul-betul mengawalnya agar perizinan tersebut bisa segera terbit”ungkap Aw Thalib, pada rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas ESDM serta Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Rabu (13/1/2020).

Aw Thalib menilai perizinan pertambangan rakyat tersebut harus bisa diusahakan oleh pemerintah segera terbit surat izinnya. Ia mengimbau jika ada kendala-kendala dalam proses pengajuan izin tambang rakyat tersebut progresnya harus segera dilaporkan.

“Mudah-mudahan perizinannya sudah keluar pada bulan ini, dan tidak harus menunggu bulan-bulan berikutnya. Karena memang untuk izin tambang rakyat ini tidak boleh lambat-lambat”jelas Aw. Thalib.

Sementara itu, untuk perizinan Galian C yang kewenangannya telah diambil alih oleh pemerintah pusat, Aw Thalib, melalui Komisi I mengimbau agar pemerintah provinsi segera membicarakan hal tersebut dengan Forkopimda.

“Harapan kami masalah galian C ini segera dibicarakan oleh gubernur dengan Forkopimda, karena tidak mungkin rakyat kecil yang hanya menambang pasir di sungai, dianggap melanggar hukum karena tidak berizin dari pemerintah pusat”tutup Aw Thalib.(Ads)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloIzin PertambanganTambang RakyatWPR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Publik Ingat Kasusnya di Tahun 2020, WM Tegaskan Siap Dites Urin Hari Ini

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sorotan publik terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin menguat setelah dirinya resmi dipecat dari keanggotaan PDI...

Merespons Sorotan Publik, Wahyudin Moridu Siap Diaudit KPK dan Kejaksaan

by Editor
21 Sep 2025
0

(Sumber: facebook.com/wahyudin) PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, merespons derasnya sorotan publik pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI...

Wahyudin Moridu Janji Akan Temui Pendemo Untuk Minta Maaf, Sekaligus Pamit dari DPRD

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah viral di media sosial, atas ucapannya yang kontroversi, akan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.