Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi, 8,2 Ton Cap Tikus di Musnahkan Polisi

Editor by Editor
2 Agu 2019 13:54
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Pemusnahan minuman keras (Miras) jenis cap tikus kembali di lakukan. Kali ini di laksanakan Polres Bone Bolango. Jum’at (02/08/2019).

Sedikitnya, 8,2 ton cap tikus dan 800 botol berbagai jenis merek, yang di musnahkan Polisi. Dalam pemusnahan itu, disaksikan langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang turut dihadiri juga unsur TNI dan tokoh masyarakat.

Pemusnahan miras yang digelar di samping Mapolres itu, merupakan hasil razia kepolisian dalam kurun waktu 6 bulan, yang di laksanakan di beberapa wilayah di Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango AKBP. Desmont Harjendro menjelaskan, sebahagian besar miras yang di musnahkan ini, di dominasi cap tikus. Disamping itu, operasi telah di laksanakan juga di wilayah pesisir, perbatasan lansung dengan Provinsi Sulawesi Utara.

“Masuknya cap tikus ke Gorontalo, banyak juga melalui Jalur Selatan Bone Bolango. Buktinya,
Cap tikus yang kami tangkap. Sebahagian besar di bawa dari Sulawesi Utara. Dengan begitu, operasi di wilayah perbatasan, akan terus kami maksimalkan. Guna mencegah dan memberantas peredaran miras, khususnya di Wilayah Hukum Polres Bone Bolango”, kata Kapolres.

Pihak Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah bersepakat dan selalu bersinergi. Dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Seperti, miras, judi dan lain sebagainya. Hal itu, di lakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bone Bolango. (Zul)

Baca Juga : Hasil Tangkapan 2,5 Ton Cap Tikus, Dimusnahkan Koramil Limboto

Tags: captikusPemda Bone BolangoPemusnahan mirasPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Suawa, 13 Orang dan 6 Alkon Diamankan

by Editor
10 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango kian mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik tambang ilegal banyak...

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo...

Pemusnahan Miras dan Narkotika, Kejari Kabgor Sebut Pelaku Didominasi Pelajar

by Editor
12 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkaracht) di halaman Kantor...

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian dan Pembongkaran Bengkel Motor

by Editor
18 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengungkap sindikat pencurian dan pembongkaran bengkel motor, yang kerap beraksi di...

Polresta Gorontalo Kota Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras

by Editor
2 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan barang bukti botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polresta Gorontalo Kota, Selasa (2/5/2023). Semua barang bukti...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.