Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi, Satu Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Editor by Editor
14 Agu 2019 19:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Setelah pihak Polres Gorontalo, menangkap dua dari enam terduga pelaku penganiayaan, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, yang menyebabkan nyawa Reikel melayang. Kini salah satu dari ke empat pelaku yang masih buron, menyerahkan diri kepada pihak Polres Gorontalo. Rabu (14/08/2019)

Pelaku yang menyerahkan diri ini, berinisial RD (21), warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, yang berprofesi sebagai nelayan.

RD menyerahkan dirinya, setelah mendengar dan membaca himbauan, yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim), Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami. Dalam himbauan tersebut di sampaikan, kepada para pelaku yang masih buron, agar segera menyerahkan diri, sebelum polisi memberikan tindakan tegas, saat akan melakukan penangkapan. Terlebih identitas para pelaku, sudah di kantongi oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo.

“Dari enam pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, 4 diantaranya yang masih buron, saya sarankan agar cepat menyerahkan diri, sebelum kita tindak tegas. Sudah ada dua tersangka yang kita tangkap. Yaitu RA dan TA. dan sekarang satu lagi sudah menyerahkan diri kepada Kepolisian,” Kata AKP. Kukuh Islami.

Hingga saat ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo, masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, yang masih berstatus buron. Identitas dari ketiganya, juga telah di kantongi oleh pihak kepolisian.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Pada Selasa (13/08/2019), pukul 02.30, tepatnya disebuah halte, yang bersebelahan dengan Puskesmas Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Telah terjadi Kasus penganiayaan dengan pemberatan, yang di lakukan oleh 6 orang tidak di kenal, hingga mengakibatkan nyawa seorang pemuda, atas nama Reikel Hanafi melayang. (Zul)

Tags: pembunuhanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Jumlah Pemohon SKCK Gorontalo Tembus 3.292 Orang

by Editor
18 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mencatat telah menerbitkan 3.292 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemohon yang sebagian besar merupakan calon...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.