Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Boalemo

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Feb 2021 19:42
in Hukum
Tersangka saat menunjukkan satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu, jenis sabu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mengamankan seorang pria warga Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, atas kepemilikan barang yang diduga narkoba jenis Sabu.

Kepemilikan barang haram ini, terungkap pada Selasa (02/02/2021) lalu. Setelah sebelumnya, Polres Boalemo mendapatkan informasi dari warga, bahwa terduga inisial AB Alias Fian, memiliki narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, Satuan Narkoba Polres Boalemo, mulai melakukan penyelidikan. Mencari tahu kebenaran informasinya, di Kecamatan Mananggu.

Alhasil, Fian yang saat itu didatangi oleh anggota pun, tidak bisa mengelak lagi dan langsung menunjukkan satu sachet butiran Kristal yang diduga narkoba jenis sabu, yang terletak di atas meja ruang tamu.

Kepada petugas, Fian mengaku, barang terlarang tersebut, memang miliknya dan akan digunakan pribadi. Dari pengakuan ini, petugas akhirnya menggiringnya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut. Saat ini, kata Ahmad, yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari, satu sachet kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu, satu buah kaca pirex, satu buah potongan sedotan warna putih dan satu buah jarum suntik,” ungkapnya, didampingi Kasat Narkoba Iptu James Quiet Derek dan Kanit Narkoba, Bripka Person Abubakar.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan akan dipergunakan secara pribadi. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut, dibandrol dengan harga Rp 1,2 juta dengan berat satu gram.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, itu masih dihitung beratnya, karena tersangka sudah menggunakannya dan yang kami amankan tinggal sisanya saja. Tersangka pula sudah kami test urine dan hasilnya positif,” bebernya.

Dikatakan Alumnus Akpol 1999 ini, atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 huruf a, Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tak henti-hentinya mengharapkan kepada masyarakat agar menjauhi yang namanya Narkoba. Jangan sekali-kali mendekati barang haram tersebut. Apabila ada yang mengetahui tentang peredaran narkoba di Boalemo, tolong diinformasikan, sehingga bisa kami tindak tegas,” tegas mantan Kapolres OKU Selatan, menandaskan. (PR)

Tags: Ahmad PardomuanBOALEMOdesa tabulo selatangorontaloKabupaten BoalemoKapolres BoalemoNarkobaPolres BoalemoProvinsi GorontaloSabu-sabu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.