Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten

Majid Rahman by Majid Rahman
28 Feb 2021 11:45
in Peristiwa, Sulteng, Trending

Dalih Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan. Sebaliknya, dalih lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan. Ketiga kutub yaitu ekologi, ekonomi dan sosial/manusia harus dalam titik keseimbangan.

Lokasi PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, pasca musibah longsor. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id).

Artinya, bahwa potensi kekayaan alam termasuk tambang emas, harus dikelola dengan mengacu pada tiga kutub tersebut.  Tidak merusak lingkungan secara destruktif, memberikan manfaat ekonomi, dan pula tidak membuat keresahan sosial, konflik di masyarakat.

“Untuk kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI), saya pastikan tidak memenuhi ketiga kutub tersebut. Dampak lingkungan yang diakibatkan, akan merusak secara destruktif, dampak ekonomi bersifat sesaat dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, dan sudah pasti menimbulkan dampak keresahan sosial berupa konflik pro dan kontra,” kata Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, Hengky Idrus. Jum’at, (26/02/2021).

Menurutnya, PETI tidak akan terjadi, jika seluruh stakeholder penentu pengambil kebijakan konsisten dan tegas jalankan tugasnya, termasuk aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan.

Pada kasus PETI Parigi Moutong kata Hengky, terjadi pertemuan kepentingan para pihak. Yaitu rakyat berkepentingan cari nafkah, cukong mencari uang sebesar-besarnya, serta oknum mencari penghasilan tambahan dan seterusnya.

Tidakkah cukup kasus PETI Poboya menjadi pelajaran? lingkungan menjadi rusak, dan uang yang didapat dari PETI akan habis dan masyarakat kembali miskin, lalu para cukong pergi dengan membawa pundi-pundi kekayaan.

“Solusinya adalah tutup seluruh PETI di Kabupaten Parigi Moutong, dan dorong percepatan penambangan emas secara legal, baik korporasi maupun pertambangan rakyat,” ketusnya.

Kenapa harus didorong penambangan secara legal ? Menurut Presidium PENA 98 Sulawesi Tengah ini, agar pengelolaan lingkungan akan mengacu kepada AMDAL.  Rakyat setempat bisa direkrut menjadi tenaga kerja, ada protap K3 dan asuransi pekerja, daerah mendapat PAD dan lain sebagainya.

“Sebagai stakeholder masyarakat sipil, saya meminta Pemda dan DPRD untuk lakukan dialog terbuka  soal masalah PETI ini.  Hadirkan seluruh Forkompida terkait dan perwakilan masyarakat sipil,” pintanya.

Lanjut Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, jangan jadi kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Akhirnya, ‘sakit gigi’ massal. Penyebab kematian korban adalah longsor di lokasi PETI. Jadi, yang perlu diusut itu bukan penyebab longsornya, tapi PETInya.

“Teriring doa buat seluruh korban PETI Buranga dan sebelum-sebelumnya. Semoga ke depan, kita tidak mendengar lagi ada korban akibat PETI,” harapnya. (rls)

Tags: Kabupaten Parigi MoutongKecamatan AmpibaboParigi MoutongParimoPertambangan IlegalPertambangan Tanpa IzinPETISulawesi TengahSultengTambang BurangaTambang ilegalTambang Parigi MoutongTambang ParimoTambang Sulteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mempertanyakan keseriusan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam menindaklanjuti keluhan terkait dugaan aktivitas pertambangan...

Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.