Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penuhi Pangilan Jadi Saksi, Gubernur Gorontalo Buktikan Patuh Hukum

Arfandi by Arfandi
8 Mar 2021 12:22
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli bersaksi atas perkara hukum kasus jalan GORR dengan dua terdakwa yakni F.S dan Ibr

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli dipanggil sebagai saksi untuk perkara hukum jalan Outter Ring Road (GORR) dengan terdakwa F.S dan Ibr.

“Saya buktikan hari ini saya datang. Kepada Jaksa, Hakim dan seluruh masyarakat Gorontalo saya mohon maaf apabila terkesan saya menghindar. Saya tidak menghidar, saya hanya ada tugas yang sudah terjadwal sehingga meminta diagendakan kembali,” terang Gubernur Rusli usai diperiksa.

Pada persidangan tersebut, Gubernur Rusli ditanyakan tentang tujuan dan proses pembangunan jalan GORR. Rusli menyebut pembangunan GORR sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur selain bandara udara, listrik, waduk dan lain sebagainya.

“Tadi saya ditanyakan seputar tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa. Alhamdulillah saya jawab semua. Tujuannya untuk membuka akses jalan, karena sudah puluhan tahun akses jalan dari Kota Gorontalo (ke kabupaten lain) hanya itu saja,” kata Gubernur Rusli di hadapan wartawan usai sidang.

Rusli menyebut, masalah pembebasan lahan yang dipersoalkan saat ini menjadi kewenangan tim apraisal yang bertugas menilai harga tanah, bangunan dan segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut.

Begitu juga dengan penentuan kepemilikan tanah yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Menentukan pemilik sah yang berhak berdasarkan sertifikat tanah, alas hak tanah dan sebagainya diserahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Sekarang yang dipertentangkan di sini kerugian negara karena pembayaran terlalu mahal, nah itu kami serahkan ke hukum. Bahwa yang menentukan harga itu bukan kami, tapi apraisal. Menentukan kepemilikan BPN. Setelah diproses mereka bermohon kepada kami untuk dibayarkan,” beber Rusli.

Sidang pemeriksaan saksi dimulai sekitar pukul 09.15 Wita dan berakhir 10.35 Wita. Bertindak sebagai hakim ketua Dr. Prayitno Imam Santoso, SH, MH didampingi dua hakim anggota yakni Dwi Hatmojo, SH dan Banelaus Naipospos, SH.

Tags: gorontaloGubernurKasus GORRkorupsi GorrRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.