Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

DPR Bantah Revisi UU KPK Sebagai Operasi Senyap

Editor by Editor
8 Sep 2019 09:23
in Hukum, Nasional

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah tudingan bahwa inisiatif untuk merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai operasi senyap.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan bahwa legislatif sering tersudutkan dan berada dalam posisi sulit. Padahal, menurut dia, RUU KPK lahir karena merespons keinginan KPK sendiri.

“DPR secara tegas bersurat pada KPK, Komisi III meminta penjelasan kepada ketua KPK terkait dukungan legislasi yang seperti apa yang dibutuhkan KPK dalam meningkatkan efektivitas fungsi KPK, artinya kami mendukung KPK,” ujarnya dalam Diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Arteria mengatakan bahwa RUU KPK justu berasal dari KPK sendiri. Dia mengatakan, KPK sendiri telah menjawab terkait penyempurnaan Undang-Undang No 30 Tahun 2002, KPK ingin kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam dilakukan perbaikan.

“Itu permintaan sendiri, jadi ini bukan operasi senyap. Apalagi sudah di paripurna, pasti sudah terjadwal dan terdokumentasi,” ujarnya.

Arteria mengatakan bahwa semua fraksi setuju sehingga proses revisi UU KPK ini bukan mendadak, pembicaraan sudah berlangsung sejak 19 November 2015.

Dia menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud untuk melemahkan KPK, justru revisi UU KPK akan menjadi jalan penguatan KPK. Persepektif DPR dan pemerintah adalah ingin agar penegakan korupsi ini dilakukan secara paripurna dan bersama-sama.

Sementara itu, Pimpinan KPK 2011-2015 Abraham Samad mengatakan bahwa pada masa menjabat dia tidak pernah melakukan usulan revisi UU KPK kepada DPR.

“Saya ingin luruskan bahwa kalau ini terjadi pada 2015, saya tidak pernah punya usulan. Saya tidak tahu apakah ini berasal dari Plt, kalau memang benar dari Plt berarti ini sudah menyalahi,” ujarnya di acara yang sama. (**)

Sumber : bisnis.com
Tags: DPR RIRevisi UU KPK
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Aspirasi Penanganan Sampah Kota Gorontalo Dibahas Bersama DPR RI

by Editor
5 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyampaikan sejumlah aspirasi untuk Kota Gorontalo dalam kunjungannya ke Dewan Perwakilan...

Gelar Reses, Hendra Hemeto dan Idah Syahidah Kunjungi Wilayah Terpencil

by Editor
11 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto turut serta memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo selama...

Rusli Habibie Vs Rachmat Gobel

by Editor
28 Agu 2023
0

Oleh : Funco Tanipu PROSESNEWS.ID, OPINI - Daftar Calon Sementara DPR RI untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan...

Pileg 2024, PDI-P Gorontalo Jagokan Dua Figur ke DPR RI

by Editor
30 Jan 2023
0

Kris Wartabone PROSESNEWS.ID - Penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan sudah di depan mata. Seluruh Partai Politik (Parpol) baik baru maupun...

Gubernur Rusli Habibie mengecek kualitas beras untuk bantuan pangan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Boalemo, Minggu (25/4/2021). (Foto : Salman)

Setelah Melepas Jabatan Gubernur, Rusli Habibie Memilih Jadi Petani

by Arfandi
3 Jan 2022
0

Gubernur Rusli Habibie mengecek kualitas beras untuk bantuan pangan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Boalemo, Minggu (25/4/2021). (Foto :...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.