Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Mar 2021 01:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Foto: Usman 60DTK

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, menjelaskan, pembahasan Perda baru itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Gorut, seiring penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, usul Bupati, Senin, (15/03/2021).

“Dan yang paling penting itu, soal komposisi panitia yang tidak lagi seperti kemarin. Saat ini langsung Pemerintah Daerah dan Forkopimda, konsekuensinya berpengaruh pada anggaran,” kata Thariq.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh pada anggaran. Di mana, Anggaran yang tersedia di Pemerintah Desa itu kurang lebih 233 Juta. Olehnya, kata Thariq lagi, dengan Perda yang baru dilahirkan tersebut, maka akan kembali disesuaikan.

“Tentu dengan perda baru ini, akan mempengaruhi dan akan dilihat lagi komposisi, karena ini sudah melibatkan Forkopimda,” sambungnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan, dan pastinya akan dilakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir.

“Yang pasti ini harus ada penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir,” tegas Thariq.

Tags: DPRD Gorontalo UtaragorontaloGorontalo UtaraGorutPeraturan DaerahPeraturan PilkadesPerdaProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

Pemkot Gorontalo Percepat Digitalisasi UMKM dengan e-Katalog Lokal

6 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.