Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorut Terbitkan Perda Mengatur Pilkades

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Mar 2021 01:30
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Foto: Usman 60DTK

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, menjelaskan, pembahasan Perda baru itu, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Gorut, seiring penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap perubahan atas Perda nomor 2 Tahun 2018, Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, usul Bupati, Senin, (15/03/2021).

“Dan yang paling penting itu, soal komposisi panitia yang tidak lagi seperti kemarin. Saat ini langsung Pemerintah Daerah dan Forkopimda, konsekuensinya berpengaruh pada anggaran,” kata Thariq.

Menurutnya, hal itu dapat berpengaruh pada anggaran. Di mana, Anggaran yang tersedia di Pemerintah Desa itu kurang lebih 233 Juta. Olehnya, kata Thariq lagi, dengan Perda yang baru dilahirkan tersebut, maka akan kembali disesuaikan.

“Tentu dengan perda baru ini, akan mempengaruhi dan akan dilihat lagi komposisi, karena ini sudah melibatkan Forkopimda,” sambungnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan agar hal ini bisa segera diselesaikan, dan pastinya akan dilakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir.

“Yang pasti ini harus ada penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Peraturan Daerah yang baru akan lahir,” tegas Thariq.

Tags: DPRD Gorontalo UtaragorontaloGorontalo UtaraGorutPeraturan DaerahPeraturan PilkadesPerdaProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.