Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

Diduga Lakukan Pungli, Pembina Kekraf Ambil Sikap

Arfandi by Arfandi
29 Mar 2021 20:28
in Pemda Bone Bolango
Diduga Lakukan Pungli, Pembina Kekraf Ambil Sikap

PROSESNEWS.ID –  Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) akhirnya bersikap, menyusul dugaan praktik pungli yang melibatkan pihak Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bonebol.

“Kami bersama beberapa pembina lainnya sudah melakukan diskusi yang cukup panjang terkait permasalahan yang tengah dihadapi oleh organisasi tersebut,” ucap Irwan Bempah.

Irwan menyampaikan, berdasarkan diskusi panjang tersebut pihaknya mengambil beberapa kesimpulan. Bahwa kendala yang terjadi di lapangan, karena lemah dan kurangnya pengetahuan tentang bagaimana menjalankan organisasi dengan baik.

Lanjut Irwan sudah diketahui bersama adapaun cita-cita Kabupaten Kota Kreatif, idealnya Kekraf berperan membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan harmonisasi ekosistem usaha ekonomi kreatif di Bonebol dengan memgembangkan 17 usaha sub sektor kreatif.

“Namun ditengah perjalanan kami sadar bahwa masih terdapat kelalaian di dalam tugas dan fungsi menumbuhkembangkan 17 sub sektor ekonomi kreatif ini,” kata Irwan.

Irwan menjelaskan Kekraf Bonebol
bekerja berdasarkan SK Bupati No 42 Tahun 2019 dan dipertegas kembali pada Peraturan Bupati No 72 Tahun 2020.

“Ini membuka peluang untuk struktur organisasi dan mengevaluasi peran kekraf sebagai fasilitator pelaku usaha UMKM,” ujar Irwan.

Dalam kesempatan tersebut Irwan Bempah juga mengambil keputusan untuk penonaktifan kepengurusan Kekraf Bonebol.

“Kekraf nantinya akan berjalan kembali setelah adanya surat keputusan revisi struktur yang merujuk pada peraturan bupati No 72 Tahun 2020,” tutup Irwan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: bonebolgorontalokekrafPunglipungutan liar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.