Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Wali Kota Blitar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Kejaksaan

Majid Rahman by Majid Rahman
30 Mar 2021 19:59
in Jawa Timur, Pemkot Blitar
Wali kota Blitar, Santoso saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan tindakan pidana di Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (30/3/2021). (Foto: Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Blitar Drs. Santoso M.Pd, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan, dan hasil kejahatan pidana umum dan pidana khusus selama tahun 2020 dan ahir Maret 2021 yang telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap, serta peresmian Media Center Kejaksaan Negeri Blitar, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Blitar, Selasa (30/03/2021).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Blitar menyampaikan, apresiasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar, atas hasil kongkrit kinerja Kejaksaan yang telah membutikan hasil nyata. Baik dari pengungkapan kasus hukum, sampai inkrah putusan Pengadilan Negeri Blitar.

“Keberhasilan kinerja para penegak hukum, menjadi sisi keprihatinan yang cukup mendalam, karena peredaran obat terlarang termasuk sabu, ganja serta jenis pil double L, menjadi jenis pelanggaran yang menempati posisi tertinggi dari trend kriminal di Blitar. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah serius untuk mencegah generasi muda terjerumus kepada hal hal di anggap negatif,” ujar Santoso.

Untuk itu, ia berharap kepada APH, dan komponen masyarakat yakni tokoh agama, pemuda dan organisasi, supaya bersinergitas dalam hal perang melawan narkoba.

“Kita tahu, bahwa selain faham radikalisme, musuh terbesar sekarang ini adalah penyalahgunaan narkoba,” pungkas wali kota Blitar mengakhiri wawancaranya.

Acara tersebut juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Ka.Lapas Blitar, Kepala Imigrasi Blitar, Kepala Pengadilan Negeri Blitar, dan diakhiri dengan penandatangan prasasti, serta mengucapkan ikrar pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Blitar Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (adv/hms).

Reporter : Dwi Sasmito
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.