Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pohuwato Terima CSR dari Bank SulutGo Rp 557 Juta

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Apr 2021 18:57
in Daerah, Pemda Pohuwato
Serah terima CSR. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Dana sebesar Rp. 557 Juta tersebut, diserahkan oleh Branch Manager Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid, didampingi RO Pemasaran Dana Bank SulutGo Cabang Marisa, Marwan Ahmad, yang diterima langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Ruang Kerja Bupati Pohuwato. Jum’at, (16/04/2021).

“Selaku Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak Bank SulutGo atas bantuan ini,”ujar Saipul, di dampingi Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, dan Sekretaris Pengelola CSR, Daiman Ali, di sela-sela serah terima dana CSR tersebut.

Tentunya kata Bupati Pohuwato, dana CSR ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang ada. Baik itu untuk Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan, maupun lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Pengelola CSR, Daiman Ali, menuturkan, CSR itu peruntukkannya memang sudah diatur sesuai prosedur seperti bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.

“Dan itu sudah sesuai dengan proposal yang sudah diajukan Pemerintah Daerah,”jelas Daiman.

Dikatakan Daiman, dana tersebut tentunya akan dimanfaatkan dengan baik, karena sudah ada format. Dan itu, sudah menjadi bagian dari proses yang sudah jalan.

Kemudian kata Daiman, tim pengelola CSR itu menghimpun aspirasi yang menjadi kebutuhan dasar yang tentunya, sesuai dengan juknis peruntukkan CSR.

“Sehingga, jumlah yang sudah ada itu sudah terbagi habis untuk beberapa program-program kegiatan yang sesuai dengan juknis yang ada. Dan itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tutup Daiman menandaskan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Bank SulutgocsrgorontaloKabupaten PohuwatoPemda PohuwatoPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.