PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Dana sebesar Rp. 557 Juta tersebut, diserahkan oleh Branch Manager Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid, didampingi RO Pemasaran Dana Bank SulutGo Cabang Marisa, Marwan Ahmad, yang diterima langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Ruang Kerja Bupati Pohuwato. Jum’at, (16/04/2021).
“Selaku Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak Bank SulutGo atas bantuan ini,”ujar Saipul, di dampingi Kadis Sosial, Ahmad Djuuna, dan Sekretaris Pengelola CSR, Daiman Ali, di sela-sela serah terima dana CSR tersebut.
Tentunya kata Bupati Pohuwato, dana CSR ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang ada. Baik itu untuk Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan, maupun lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengelola CSR, Daiman Ali, menuturkan, CSR itu peruntukkannya memang sudah diatur sesuai prosedur seperti bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.
“Dan itu sudah sesuai dengan proposal yang sudah diajukan Pemerintah Daerah,”jelas Daiman.
Dikatakan Daiman, dana tersebut tentunya akan dimanfaatkan dengan baik, karena sudah ada format. Dan itu, sudah menjadi bagian dari proses yang sudah jalan.
Kemudian kata Daiman, tim pengelola CSR itu menghimpun aspirasi yang menjadi kebutuhan dasar yang tentunya, sesuai dengan juknis peruntukkan CSR.
“Sehingga, jumlah yang sudah ada itu sudah terbagi habis untuk beberapa program-program kegiatan yang sesuai dengan juknis yang ada. Dan itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tutup Daiman menandaskan.
Reporter : Iskandar Badu