Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1442 H

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Apr 2021 20:51
in Daerah, Pemda Gorontalo
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, telah menetapkan besaran zakat fitrah Bulan Ramadan 1442 Hijiriah 2021, sebesar Rp 30.000 Ribu Rupiah.

Keputusan itu, dibahas Pemkab Gorontalo melalui rapat yang melibatkan Ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Lembaga Adat, serta Instansi terkait, belum lama ini.

Berikut beberapa poin yang tertulis pada surat edaran Bupati Gorontalo :

1. Besaran zakat fitrah 1442 H / 2021 sesuai syariat Islam, yakni makanan pokok (Beras) berkualitas baik dengan ukuran 2,5 Kg yang kalau dinilai dengan uang sebesar Rp 30.000. (Jadi bayar pakai beras sebanyak 2,5 Kg atau bayar pakai uang tunai sebesar Rp30 Ribu rupiah setiap orangnya).

2. Teknis pengumpulan dan penyaluran dilaksanakan oleh unit pengumpul zakat (UPZ) desa/kelurahan, sesuai peraturan pemerintah.

3. Dalam hal pengumpulan dan penyaluran zakat, setiap masjid/musholah ditunjuk dua orang untuk mengumpulkan zakat fitrah dari jamaah.

4. Waktu pengumpulan dan pendistribusian dilaksanakan awal Ramadhan sampai sebelum Khatib turun dari mimbar.

5. Zakat fitrah 1442 H/2021 M langsung disalurkan kepada fakir miskin yayan terdaftar di desa/kelurahan secara profesional (dibagi rata) dan juga memiliki bukti fisik kartu miskin (KM) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah/pemerintah pusat atas kesepakatan pemerintah desa dan dikontrol oleh pemerintah kecamatan.

Penulis : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloPemkab GorontaloProvinsi GorontaloRamadan 1442 HZakat fitrah
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID -  BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

by Editor
6 Sep 2026
0

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Venny Anwar, Limonu Hippy, dan H. Suyuti, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di Kelurahan Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan

by Editor
3 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.