
PROSESNEWS.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga dunia usaha untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
Komitmen itu kembali ditegaskan dalam pelaksanaan Jamsostek Award 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu Malam (5/9/2026).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus pemacu bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha agar terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja.
“Penghargaan ini untuk menjadi pemacu semangat dalam rangka melindungi, khususnya bagi pemberi kerja, benar-benar memastikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya,” kata Suci.
Menurutnya, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Suci menyebut upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan desa tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo.
Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo berada di peringkat kelima secara nasional.
“Kita sedikit lagi bisa masuk ke tiga besar nasional,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong semakin banyak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan penguatan regulasi di tingkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memperluas kepesertaan.
Menurut Sanco, regulasi yang kuat akan memberikan landasan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang membutuhkan.
Ia mencontohkan Kabupaten Bone Bolango yang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada hampir 20 ribu pekerja.
“Jadi kabupaten lain yang belum, saya kira kita ajak untuk mengalokasikan anggaran,” pungkasnya.
Dorongan perluasan kepesertaan juga menjadi perhatian mengingat mayoritas tenaga kerja di Gorontalo masih berada di sektor informal. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyebut sekitar 67 persen tenaga kerja berada di sektor informal, sedangkan 33 persen lainnya berada di sektor formal.
Kondisi tersebut membuat perlindungan terhadap pekerja informal menjadi salah satu pekerjaan penting yang perlu mendapat perhatian bersama.
Gusnar mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendukung perlindungan pekerja informal, termasuk melalui pengalokasian anggaran pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, usaha menengah dan besar, serta usaha mikro dan kecil.
Kabupaten Bone Bolango menjadi peraih peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota, disusul Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo.
Penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Gorontalo.
Selain pemberian penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa kepada para ahli waris.
Reporter: Pian N. Peda










