Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
5 Sep 2026 22:05
in Nasional

PROSESNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub. Kemnaker menegaskan, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening peserta.

Mengutip dari bisnis.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, uang saku peserta tidak disalurkan melalui rekening perusahaan. Mekanisme tersebut dinilai membuat pihak perusahaan tidak memiliki akses untuk mengambil sebagian dana yang menjadi hak peserta.

“Uang saku langsung ditransfer ke rekening peserta, jadi tidak melalui rekening perusahaan,” kata Cris Kuntadi, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Bisnis.com, Sabtu (5/9/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa proses pembayaran tidak dilakukan secara manual oleh pegawai Kemnaker kepada peserta. Penyaluran dilakukan melalui sistem sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Kemnaker meminta informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku tidak langsung disimpulkan sebagai pemotongan oleh perusahaan maupun kementerian. Pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu penyebab berkurangnya nominal yang diterima peserta.

Kemnaker Telusuri Sumber Dugaan Pemotongan

Cris mengatakan pihaknya telah berupaya mencari pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta MagangHub.

Kemnaker bahkan telah memperoleh identitas dan nomor kontak pihak tersebut. Komunikasi dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai dugaan pemotongan yang dimaksud.

Namun, hingga saat ini pihak yang dihubungi belum memberikan respons.

Kemnaker meminta apabila memang terdapat peserta yang mengalami pemotongan tidak sesuai ketentuan, informasi tersebut disampaikan secara jelas. Identitas perusahaan maupun pihak yang diduga melakukan pemotongan juga diperlukan agar dapat dilakukan pemeriksaan.

“Kalau memang ada perusahaan atau pegawai yang melakukan pemotongan, tentu akan kami tindak,” ujar Cris.

Uang Saku Bisa Berkurang karena Absensi

Di sisi lain, berkurangnya uang saku peserta MagangHub tidak selalu berarti terdapat pemotongan oleh perusahaan.

Salah satu penyebab yang muncul berkaitan dengan absensi peserta. Peserta yang tidak melakukan absensi atau mengalami masalah dalam pengisian absensi dapat menerima uang saku dengan nominal lebih rendah.

Salah seorang peserta menyebut uang saku sekitar Rp5,7 juta per bulan dapat berkurang sekitar Rp250 ribu ketika tidak melakukan absensi selama satu hari.

Jika ketidakhadiran atau masalah absensi terjadi selama dua hingga tiga hari, pengurangannya disebut dapat mencapai sekitar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu.

Pengalaman peserta lainnya berbeda. Ada peserta yang mengaku tetap menerima uang saku sesuai nominal yang ditetapkan selama mengikuti program.

Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa berkurangnya uang saku perlu dilihat berdasarkan penyebab dan mekanisme yang berlaku dalam program MagangHub.

Kemnaker pun meminta peserta yang merasa mengalami pemotongan secara tidak wajar untuk menyampaikan bukti dan informasi yang jelas. Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan antara pengurangan yang terjadi karena ketentuan program dengan dugaan pemotongan oleh pihak lain.

Tags: Absensi MagangHubDugaan Pemotongan Uang SakuKementerian KetenagakerjaanKemnakerMagang IndonesiaMagangHubPeserta MagangHubProgram Magang KemnakerProgram MagangHubUang Saku MagangHub
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto : Infopublik)

Kemnaker Komitmen Menghapus Pekerja Anak

by Majid Rahman
12 Jun 2021
0

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Dalam perkembangannya pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari...

Pesawat Boeing B737-800NG dengan nomor registrasi PK-GFK yang akan digunakan pada rute domestik.

Kemnaker: PHK Adalah Opsi Terakhir Persoalan Garuda Indonesia dan Sriwijaya

by Arfandi
29 Mei 2021
0

Pesawat Boeing B737-800NG dengan nomor registrasi PK-GFK yang akan digunakan pada rute domestik. PROSESNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pertemuan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).
Daerah

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

UNAIR Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

4 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.