Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Masyarakat Batudaa Nekat Gelar Tradisi Malam Qunut, Petugas Langsung Bergerak

Majid Rahman by Majid Rahman
28 Apr 2021 01:38
in Hukum
Petugas memberikan arahan dan himbauan kepada salah seorang pedagang pasar. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, Polsek Batudaa dan Koramil Batudaa, langsung bergerak ke lokasi menertibkan pasar malam yang digelar masyarakat di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (27/04/2021).

Diketahui, pasar malam tersebut, merupakan tradisi masyarakat setempat setiap memasuki 15 Ramadan atau malam Qunut. Tradisi ini, sudah turun-temurun dilaksanakan. Melalui momentum itu, masyarakat menjual dagangannya, seperti pisang dan kacang.

Namun sayang, mengingat anjuran Pemerintah demi pencegahan Covid-19 Tahun ini, terpaksa pasar tersebut, tetap saja tidak boleh dilaksanakan, seperti halnya pasar senggol yang tak diizinkan. Kerena itu Petugas langsung bergerak melakukan penertiban.

“Kita berikan arahan dan himbauan kepada masyarakat yang ada di pasar tersebut, karena mereka sudah nekat melaksanakannya. Padahal pemerintah tidak mengizinkannya,”ujar Kapolsek Batudaa, Iptu Harsono kepada Wartawan.

Meski begitu, Kapolsek Batudaa ini, mengapresiasi para pedagang maupun pengunjung yang dijumpai di pasar tersebut. Di mana, begitu diingatkan lagi, sudah langsung sadar. Sehingga, satu-persatu membubarkan diri dan meninggalkan kerumunan yang terjadi.

“Ini kan jelas, sesuai keputusan Forkopimda kemarin, pasar senggol atau tradisi pasar di malam qunut ini, ditiadakan Tahun ini. Jadi saya harap seluruh masyarakat mematuhi aturan yang ada. Dan saya mengimbau, tolong dipatuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona,”pungkasnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloMalam QunutPenertibanPolres GorontaloPolsek Batuda'aProvinsi GorontaloRamadan 1442 HijriahTradisi Pasar Malam Qunut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.