Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Beri Masukan Penataan DPMPTSP ke APPSI

Arfandi by Arfandi
19 Mei 2021 18:50
in Pemprov Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mewakili Gubernur Gorontalo saat mengikuti rapat dengan Gubernur se Indonesia selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), secara virtual melalui video conference,Rabu (19/5/2021). (Foto – Haris).

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rapat bersama Gubernur se Indonesia yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berlangsung secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (19/5/2021). Rapat tersebut membahas tindaklanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penataan DPMPTSP termasuk pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Ini baiknya diatur dengan Permendagri, termasuk sanksi dan lamanya seorang aparat menduduki jabatan fungsional di DPMPTSP,” ungkap Idris.

Idris beralasan bahwa perubahan struktur DPMPTSP tidak mudah, apalagi dari struktural ke fungsional. Menurutnya harus ada pola karir yang terjamin bagi setiap aparat.

“Terkait pejabat fungsional di DPMPTSP yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada investor harus jelas apa sanksinya dan berapa lama pejabat itu bisa dimutasi,” lanjut Wagub.

Menanggapi masukan Wagub Gorontalo itu Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menjelaskan, pembinaan kepegawaian merupakan salah satu tolok.ukur keberhasilan reformasi birokrasi pada DPMPTSP. Suhajar menegaskan, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi ke daerah dan hal itu sangat ditentukan oleh pelayanan aparatur.

“Secara umum pembinaan kepegawaian itu selama dua hingga lima tahun. Dalam undang-undang ASN itu pegawai yang ditempatkan pada satu jabatan tertentu oleh gubernur, setelah dua tahun boleh dievaluasi. Kalau lima tahun terlalu lama juga,” papar Suharja.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan melahirkan 47 Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden. Peraturan Pemerintah yang berkaitan erat dengan DPMPTSP adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Tags: gorontaloGorontalo KotaGorontalo ProvinsiProvinsi GorontaloWagub Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.