Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Beri Masukan Penataan DPMPTSP ke APPSI

Arfandi by Arfandi
19 Mei 2021 18:50
in Pemprov Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mewakili Gubernur Gorontalo saat mengikuti rapat dengan Gubernur se Indonesia selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), secara virtual melalui video conference,Rabu (19/5/2021). (Foto – Haris).

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rapat bersama Gubernur se Indonesia yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berlangsung secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (19/5/2021). Rapat tersebut membahas tindaklanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penataan DPMPTSP termasuk pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Ini baiknya diatur dengan Permendagri, termasuk sanksi dan lamanya seorang aparat menduduki jabatan fungsional di DPMPTSP,” ungkap Idris.

Idris beralasan bahwa perubahan struktur DPMPTSP tidak mudah, apalagi dari struktural ke fungsional. Menurutnya harus ada pola karir yang terjamin bagi setiap aparat.

“Terkait pejabat fungsional di DPMPTSP yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada investor harus jelas apa sanksinya dan berapa lama pejabat itu bisa dimutasi,” lanjut Wagub.

Menanggapi masukan Wagub Gorontalo itu Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menjelaskan, pembinaan kepegawaian merupakan salah satu tolok.ukur keberhasilan reformasi birokrasi pada DPMPTSP. Suhajar menegaskan, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi ke daerah dan hal itu sangat ditentukan oleh pelayanan aparatur.

“Secara umum pembinaan kepegawaian itu selama dua hingga lima tahun. Dalam undang-undang ASN itu pegawai yang ditempatkan pada satu jabatan tertentu oleh gubernur, setelah dua tahun boleh dievaluasi. Kalau lima tahun terlalu lama juga,” papar Suharja.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan melahirkan 47 Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden. Peraturan Pemerintah yang berkaitan erat dengan DPMPTSP adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Tags: gorontaloGorontalo KotaGorontalo ProvinsiProvinsi GorontaloWagub Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.