Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BI Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jun 2021 15:01
in Uncategorized
(Foto: ANTARAFOTO)

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju COVID-19, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan publik.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021) menyebutkan bahwa  untuk layanan setoran dan penarikan di bank mulai besok, Selasa (29/6/2021), diubah dari 08.00-11.30 WIB menjadi pukul 08.00-11.00 WIB.

“Kemudian, layanan penukaran uang kas yang semula digelar setiap Kamis, kini menjadi ditiadakan terlebih dahulu,” ujar Erwin.

Selain itu, lanjutnya, BI juga menyesuaikan jadwal kegiatan operasional sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Mulai 2 Juli 2021 mendatang, transaksi nasabah dan pemerintah berubah menjadi pukul 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-15.30 WIB. Selanjutnya, setelmen transaksi surat berharga, setelmen transaksi pasar modal – nasabah, dan setelmen transaksi pasar modal – peserta dirubah menjadi 06.30-15.30 WIB.

Lalu, cut-off warning BI RTGS, BI-SSS, BI-ET menjadi pukul 15.30 WIB, pre cut-off  BI RTGS dan BI-SSS menjadi pukul 16.30 WIB, cut-off BI-RTGS, cut-off  BI-SSS menjadi pukul 17.00 WIB, dan cut-off  BI-ETP menjadi pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, untuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler diubah dari 9 kali menjadi 8 kali.

Untuk setelmen layanan kliring warkat debit zona 1, zona 2, dan zona 3 dipercepat satu jam, masing-masing menjadi pukul 12.30 WIB, 13.30 WIB, dan 14.30 WIB. Lalu, setelmen pengembalian prefund kredit pukul 15.30 WIB, setelmen layanan dan penagihan reguler pukul 14.30 WIB, dan setelmen pengembalian prefund debit pukul 15.00 WIB.

“Untuk itu, diharapkan agar industri keuangan termasuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dapat segera melakukan persiapan sistem dan kegiatan operasional yang diperlukan,” tutur Erwin.

Menurutnya, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.

“BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS),” pungkasnya. 

Penulis : Isma / Redaktur : Untung S
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menyebut layanan call center melalui nomor pribadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.