Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Gorontalo Turut Musnahkan 4,6 Ton Cap Tikus

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Jun 2021 18:03
in Daerah, Pemkot Gorontalo
Dokumentasi pemusnahan Miras oleh Pemkot Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha, turut memusnahkan 4,6 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, oleh Polres Gorontalo Kota jajaran, bertempat di lapangan Polres Gorontalo Kota, Selasa, (29/06/2021).

Marten menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama TNI-Polri dalam hal pemberantasan Miras ini, tak main-main. Sejak Tahun 2018 lalu kata Marten, upaya pemberantasan ini gencar dilakukan.

Dikatakan Wali Kota Gorontalo, paling banyak miras yang beredar di Wilayah Kota Gorontalo, bukan berasal dari daerah Gorontalo, melainkan berasal dari luar Daerah. Sehingga hal ini, menurutnya menjadi perhatian bersama.

“Nah, saya minta seluruh elemen, agar ikut bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras. Banyak masalah yang timbul lantaran minuman terlarang ini,” tutur orang nomor satu di Kota Gorontalo itu.

Di samping itu, Marten juga menuturkan, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya, jajaran Kepolisian, khususnya Polres Gorontalo Kota, mempunyai disiplin dan integritas yang tinggi, memiliki jiwa korsa yang kuat, serta sikap ramah terhadap masyarakat.

“Sehingganya dalam menjalankan tugas dalam menegakkan hukum, tidak boleh arogan, tetapi harus tegas dan berwibawa,”harap Wali Kota.

“Menghadapi masyarakat tidak mudah, dibutuhkan dari setiap anggota satuan Resenarkoba untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto mengatakan, pemusnahan tersebut adalah bentuk tegas kepolisian dalam memerangi miras yang ada.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar miras ataupun narkoba tidak beredar di Kota Gorontalo,”pungkasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: Google News InitiativeKota GorontaloMarten TahaMiras Cap TikusPemkot GorontaloPemusnahan mirasPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.