Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tertinggi Pelaporan SPM Wilayah Regional II

Arfandi by Arfandi
1 Jul 2021 13:20
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi mendapatkan nilai tertinggi dengan pencapaian sebesar 78 persen, pada pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) wilayah Regional II yang membawahi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

Prestasi tersebut berdasarkan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dalam menilai standar pelayanan minimal provinsi, kabupaten serta kota.

“Gorontalo capaian tertinggi pelaporan SPM standar pelayanan minimal se Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Jadi provinsi gorontalo presentasenya mencapai yang tertinggi melampaui Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni Daeng Matona, usai mengikuti vidcon evaluasi penerapan SPM yang dibuka oleh Sekertaris Dirjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri,
Selasa (29/6/2021).

Selain itu, nilai SPM ini juga menjadi penting, sebab merupakan bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) provinsi dan merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah.

“Ini merupakan pencapaian tertinggi Provinsi Gorontalo se Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Karena SPM ini juga bagian dari LPPD, sehingga ketika SPM nilainya tinggi, diharapkan akan mempengaruhi secara signifikan terhadap LPPD Provinsi Gorontalo, yang akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Karena itu merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah,” tambahnya.

Dalam PP Nomor 2/2018 dan Permendagri no 100/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Mutu pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, PU, perumahan rakyat/kawasan permukiman, tramtibumlinmas dan sosial.

Tags: gorontaloProvinsi GorontaloSPMWilayah Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

by Editor
7 Sep 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Iuran...

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID -  BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

by Editor
6 Sep 2026
0

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Venny Anwar, Limonu Hippy, dan H. Suyuti, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

7 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

TERBARU

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

7 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.