Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TPU Sipatana Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Meninggal Covid-19

Arfandi by Arfandi
15 Jul 2021 00:08
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wali Kota Gorontalo Marten Taha saat meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo yang menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19, Rabu (14/7/2021). Foto – Salman

PROSESNEWS.ID – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal karena covid-19. Sejauh ini sudah ada enam orang berstatus pasien covid-19 yang dimakamkan di lahan milik Pemprov dan Pemkot Gorontalo itu.

“Hari ini saya dengan Pak Wali dan Forkopimda termasuk pak Dandim, Pengadilan dan Pak Kajari meninjau rencana taman pemakaman umum. Dalam suasana covid-19 semacam ini, pemakaman pasien covid-19 juga kita siapkan,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui masih ada tiga bidang tanah yang belum dibebaskan karena masalah internal keluarga. Lahan nomor 9 seluas lebih kurang 3000 meter2 dibebaskan pemprov, sementara nomor 10 seluas 5000 meter2 dibebaskan Pemkot. Sisanya nomor 11 belum sempat dibayarkan karena menjadi obyek gugatan di pengadilan.

“Memang ada yang belum dibayar karena masih berproses di pengadilan. Nanti masalahnya selesai baru kita bayar, tapi lahan lain sudah ada,” imbuh Rusli.

Di tempat terpisah mantan Kabid Penataan Ruang, Dinas PUPR Sultan Kalupe menjelaskan sengketa tanah yang masuk di lahan TPU itu sudah berlangsung tahun 2015 dan 2016. Lahan nomor 9,10, 11 merupakan satu sertifikat atas nama Jamaluddin Hiola.

“Lahan nomor 9 dan 10 setelah dibeli Pemprov dan Pemkot muncul gugatan dari pihak keluarga yakni Yamin Tolinggi Cs. Gugatan di pengadilan dimenangkan oleh Yamin Tolinggi sehingga lahan 11 belum bisa dibayarkan karena belum inkrah,” ujar Kepa Biro Pengadaan itu.

Pemprov mempertimbangkan opsi pembayaran lahan melalui mekanisme penitipan di pengadilan. Pertimbangannya, lahan TPU merupakan kepentingan publik yang harus diprioritaskan.

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloGorontalo ProvinsiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.