Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kebijakan Pemprov Gorontalo Antisipasi Lonjakan Covid-19

Arfandi by Arfandi
18 Jul 2021 19:22
in Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembangunan infrastruktur bidang ke PU-an dengan kabupaten kota se Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021) bertempat di Gedung Dinnar Grand Hall, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Nova-Kominfo)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan langkah dan kebijakan dalam mengantisipasi lonjakan pasien covid-19 di Gorontalo. Kebijakan tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada program Klik Indonesia Siang TVRI Nasional secara virtual dari rumah jabatan sekda, Sabtu (17/7/2021)

“Ada beberapa langkah antisipasi dalam menghadapi lonjalan kasus yang telah diambil Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda. Pertama meniadakan isolasi mandiri dengan menjadikan Asrama Haji Kota Gorontalo sebagai pusat isolasi/karantina terpusat. Isolasi mandiri dinilai tidak efektif karena orang tanpa gejala positif covid-19 tidak disiplin dan berpotensi menularkan kepada orang lain,” kata Sekda Darda.

Langkah berikut kata Darda, Pemprov membatasi perjalanan orang dari dan ke Gorontalo melalui jalur udara dan laut dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 360/BPBD/781/VI/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Ada 9 butir pada SE tersebut yang pada intinya setiap pelaku perjalanan udara maupun laut (kapal komersil dan perintis) yang datang ke Gorontalo wajib dilakukan tes antigen saat kedatangan.

“Bagi penumpang yang reaktif antigen tanpa gejala akan dikarantina terpusat di asrama haji kota Gorontalo sambil menunggu hasil Swab RT-PCR. Bagi penumpang yang reaktif bergejala dirawat di RS Ainun Habibie sambil menunggu hasil RT-PCR,” jelasnya.

Selanjutnya Darda juga menyebutkan Pemprov Gorontalo telah menyiapkan skenario terburuk lonjakan pasien covid-19 jika terjadi hal luar biasa seperti di pulau Jawa, di antaranya memastikan ketersediaan oksigen dari PT Aneka Gas Industri TBK sebagai perusahaan isi ulang tabung oksigen yang beroperasi di Gorontalo.

Kemudian Pemprov meminta semua Pemda menyiagakan RSUD masing masing untuk kamar khusus pasien covid-19.

“Jika daya tampung rumah sakit belum cukup, Gubernur Rusli bersiap untuk menjadikan RS Ainun Habibie sebagai pusat rujukan covid-19. Ada 200 bed yang bisa menampung pasien covid-19 jika hal yang tidak diinginkan terjadi,” beber Darda.

Pemprov Gorontalo juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih tegas melakukan penindakan penerapan PPKM Mikro. Intens melakukan 3T (tracing, tracking dan treatment) bagi pasien yang positif covid-19 serta intens melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Sosialisasi dilakukan secara masif melalui media massa, media online, media sosial, videotron dan media publikasi mobile yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo dan Statistik,” tandasnya.

Tags: Darda DarabagorontaloGorontalo ProvinsiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.