Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kab Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Lakukan Rekrutmen Tenaga Pendukung

Editor by Editor
9 Jan 2020 20:37
in KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan personel tambahan, seperti tenaga pendukung.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi SDM dan Sosialisasi Rivon Umar menjelaskan, saat ini KPU Gorontalo, melaksanakan proses, perekrutan tenaga pendukung.

Hal ini dilakukan, untuk peningkatan jumlah peningkatan personil organik KPU Kabupaten Gorontalo.

“Mengingat jumlah personel organik di KPU Kabupaten Gorontalo, belum sebanding dengan beban kerja. Maka akan dilakukan perekrutan tenaga pendukung,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada 3 tahapan yang harus di ikuti peserta seleksi dalam hal ini tenaga pendukung. Pertama seleksi berkas, administrasi, seleksi tertulis, dan terakhir seleksi wawancara.

Tercatat, dalam perekrutan ini yang memasukan berkas sebanyak 23 orang. Dari jumlah itu, satu diantaranya dinyatakan tidak lolos berkas, atau tidak memenuhi syarat administrasi. Maka yang tersisa, untuk meningikuti seleksi selanjutnya berjumlah 22 orang.

Dari jumlah 22 orang, yang lolos tahapan ujian tertulis dan wawancara hanya 20 orang. Sebab, 2 orang diantara mereka tidak, mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara.

Ketidak hadiran 2 orang tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan. Bahkan, KPU sendiri, mengumumkan hasil melalui Website KPU atau papan pengumuman.

“Dari total 20 orang pendaftar ini, KPU Kabupaten Gorontalo hanya menerima 10 orang tenaga pendukung. Artinya, nantinya KPU akan mengugurkan 10 orang, dari jumlah yang ada. Mengapa hanya 10 orang yang diterima, karena memang sesuai dengan edaran SK KPU Nomor 12 dan 13,” ujarnya.

Nantinya, tugas tenaga pendukung yang nantinya akan dipilih KPU Kabupaten Gorontalo. Bertugas, untuk membantu pekerjaan yang ada, di KPU. Dalam menghadapi, proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2020.

“Jika sudah lolos nanti. Maka peserta secara, resmi menjadi tenaga pendukung. Untuk masa kerja, sampai berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2020,” Terangnya. (Ryan)

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: KPU Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

by Editor
23 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

by Editor
20 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan...

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1.383 Surat Suara Rusak

by Editor
12 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan 1.383 surat suara yang rusak. Proses pemusnahan dilakukan di halaman...

KPU Kabgor Mengikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Provinsi

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Gorontalo turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil...

KPU Kabgor Gelar Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

by Editor
2 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi pra rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.