Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Ada Kompromi Bagi Pinjaman Online Ilegal

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Agu 2021 16:53
in Nasional
Ilustrasi Pinjaman Online (Freepik)

PROSESNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kepolisian, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pernyataan bersama dalam rangka memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital, Jumat (20/08/2021). 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menyatakan pihaknya akan berkomitmen penuh dalam memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital. Dengan cara, menindak tegas setiap pelaku ataupun oknum yang terbukti ikut dalam praktik tersebut. 

“Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,”tegas Johnny Gerard Plate.

Saat ini, Kementerian Kominfo telah banyak menindak tegas aplikasi pinjaman online ilegal yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum.

Tercatat, sebanyak 856 konten yang melanggar peraturan yang berkaitan dengan hal di atas telah ditindak lanjuti. 

“Jumlah itu dari periode 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kominfo telah terima aduan untuk ditindak lanjuti, termasuk pinjaman online,”ujarnya.

Tindakan melanggar hukum yang dimaksud antara lain pertama, manipulasi korban untuk mendapatkan data pribadi milik korban atau kerap dikenal dengan social engineering. Kedua, tindakan melanggar hukum yakni melakukan penyadapan yang dilakukan oleh aplikasi terkait. 

Ketiga, pelaku kejahatan yang meminta korban untuk melakukan transaksi ke rekening orang lain. “Kominfo mengantisipasi tiga hal tersebut, agar tidak dialami pengguna ruang digital,”imbuhnya. 

Oleh karena itu, Johnny mengajak, kolaborasi antar Kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan dalam menyikapi fenomena pinjaman online ilegal ini. Dengan begitu, ruang gerak dari pelaku kejahatan  di ruang digital itu pun dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang. 

“Kami mengajak kolaborasi dan kerjasama antar kementerian, lembaga, pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif,”pungkasnya. (**)

Tags: ekonomiGoogle News InitiativeKominfoNasionalPinjaman Online
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dalam 1 Tahun Jumlah Masyarakat Miskin Gorontalo Turun 0,58 Persen

by Rijal Zulkarnaen
9 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2024 turun 0,58 persen dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2023....

Musibah Gagal Panen, Nelson Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak

by Editor
23 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak krisis pangan di Desa Bunggalo...

Pasar Murah di DKI Tibawa Disambut Antusias Masyarakat

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo yang bekerja sama dengan Bulog dan Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar pasar murah...

Tiba di Gorontalo, Menteri Parekraf Puji Wisata Kuliner

by Editor
27 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parakraf) Sandiaga Uno memuji sejumlah kearifan lokal Gorontalo yang dinilai terus meningkat dari...

Masyarakat Gorontalo Keluhkan Dampak Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

by Editor
18 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Harga kebutuhan pokok di Pasar Moodu Kota Gorontalo terus melonjak pada Senin (18/12/23), menciptakan tantangan serius bagi masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.