Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Ada Kompromi Bagi Pinjaman Online Ilegal

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Agu 2021 16:53
in Nasional
Ilustrasi Pinjaman Online (Freepik)

PROSESNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kepolisian, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pernyataan bersama dalam rangka memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital, Jumat (20/08/2021). 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menyatakan pihaknya akan berkomitmen penuh dalam memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital. Dengan cara, menindak tegas setiap pelaku ataupun oknum yang terbukti ikut dalam praktik tersebut. 

“Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,”tegas Johnny Gerard Plate.

Saat ini, Kementerian Kominfo telah banyak menindak tegas aplikasi pinjaman online ilegal yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum.

Tercatat, sebanyak 856 konten yang melanggar peraturan yang berkaitan dengan hal di atas telah ditindak lanjuti. 

“Jumlah itu dari periode 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kominfo telah terima aduan untuk ditindak lanjuti, termasuk pinjaman online,”ujarnya.

Tindakan melanggar hukum yang dimaksud antara lain pertama, manipulasi korban untuk mendapatkan data pribadi milik korban atau kerap dikenal dengan social engineering. Kedua, tindakan melanggar hukum yakni melakukan penyadapan yang dilakukan oleh aplikasi terkait. 

Ketiga, pelaku kejahatan yang meminta korban untuk melakukan transaksi ke rekening orang lain. “Kominfo mengantisipasi tiga hal tersebut, agar tidak dialami pengguna ruang digital,”imbuhnya. 

Oleh karena itu, Johnny mengajak, kolaborasi antar Kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan dalam menyikapi fenomena pinjaman online ilegal ini. Dengan begitu, ruang gerak dari pelaku kejahatan  di ruang digital itu pun dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang. 

“Kami mengajak kolaborasi dan kerjasama antar kementerian, lembaga, pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif,”pungkasnya. (**)

Tags: ekonomiGoogle News InitiativeKominfoNasionalPinjaman Online
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Dalam 1 Tahun Jumlah Masyarakat Miskin Gorontalo Turun 0,58 Persen

by Rijal Zulkarnaen
9 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2024 turun 0,58 persen dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2023....

Musibah Gagal Panen, Nelson Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak

by Editor
23 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak krisis pangan di Desa Bunggalo...

Pasar Murah di DKI Tibawa Disambut Antusias Masyarakat

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo yang bekerja sama dengan Bulog dan Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar pasar murah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.