Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Ada Kompromi Bagi Pinjaman Online Ilegal

Majid Rahman by Majid Rahman
20 Agu 2021 16:53
in Nasional
Ilustrasi Pinjaman Online (Freepik)

PROSESNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kepolisian, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pernyataan bersama dalam rangka memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital, Jumat (20/08/2021). 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menyatakan pihaknya akan berkomitmen penuh dalam memberantas aplikasi pinjaman online ilegal di ruang digital. Dengan cara, menindak tegas setiap pelaku ataupun oknum yang terbukti ikut dalam praktik tersebut. 

“Kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,”tegas Johnny Gerard Plate.

Saat ini, Kementerian Kominfo telah banyak menindak tegas aplikasi pinjaman online ilegal yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum.

Tercatat, sebanyak 856 konten yang melanggar peraturan yang berkaitan dengan hal di atas telah ditindak lanjuti. 

“Jumlah itu dari periode 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kominfo telah terima aduan untuk ditindak lanjuti, termasuk pinjaman online,”ujarnya.

Tindakan melanggar hukum yang dimaksud antara lain pertama, manipulasi korban untuk mendapatkan data pribadi milik korban atau kerap dikenal dengan social engineering. Kedua, tindakan melanggar hukum yakni melakukan penyadapan yang dilakukan oleh aplikasi terkait. 

Ketiga, pelaku kejahatan yang meminta korban untuk melakukan transaksi ke rekening orang lain. “Kominfo mengantisipasi tiga hal tersebut, agar tidak dialami pengguna ruang digital,”imbuhnya. 

Oleh karena itu, Johnny mengajak, kolaborasi antar Kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan dalam menyikapi fenomena pinjaman online ilegal ini. Dengan begitu, ruang gerak dari pelaku kejahatan  di ruang digital itu pun dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang. 

“Kami mengajak kolaborasi dan kerjasama antar kementerian, lembaga, pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif,”pungkasnya. (**)

Tags: ekonomiGoogle News InitiativeKominfoNasionalPinjaman Online
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Dalam 1 Tahun Jumlah Masyarakat Miskin Gorontalo Turun 0,58 Persen

by Rijal Zulkarnaen
9 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2024 turun 0,58 persen dibandingkan pada bulan yang sama tahun 2023....

Musibah Gagal Panen, Nelson Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak

by Editor
23 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak krisis pangan di Desa Bunggalo...

Pasar Murah di DKI Tibawa Disambut Antusias Masyarakat

by Editor
4 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo yang bekerja sama dengan Bulog dan Rumah Pangan Kita (RPK) menggelar pasar murah...

Tiba di Gorontalo, Menteri Parekraf Puji Wisata Kuliner

by Editor
27 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parakraf) Sandiaga Uno memuji sejumlah kearifan lokal Gorontalo yang dinilai terus meningkat dari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.