PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Rinto Ali, mengaku soal kenaikan honor PPK, pihaknya sudah menyesuaikan dengan edaran Kementerian Keuangan.
Hanya saja, untuk honor PPS dan KPPS untuk sementara waktu, masih mengacu pada edaran lama. Namun, masih akan ada upaya yang akan dilakukan.
“KPU RI sudah koordinasi dengan Mendagri soal itu. Mudah-mudahan ada perubahan, tinggal teman-teman hubungi saja KPU Provinsi Gorontalo, soal koordinasi KPU RI dengan Mendagri,” ujar Rinto.
Jika soal keterlambatan edaran itu kata Rinto, tidak jadi masalah. Bahkan, persoalan itu semua KPUD, yang menggelar Pilkada serentak merasakan hal yang sama. Apalagi soal honor, PPS dan KPPS.
“Honor PPK sudah disesuaikan dengan edaran. Tinggal PPS dan KPPS, menunggu hasil koordinasi KPU RI dengan Mendagri,” ujarnya.