Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemasok Pil Koplo ke Pohuwato, Berhasil Diringkus Sat Narkoba di Sulteng

Editor by Editor
28 Jan 2020 15:43
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Dari hasil pengembangan kasus terkait penangkapan salah seorang warga asal Kabupaten Pohuwato yang di duga merupakan pengedar Pil Koplo belum lama ini. (16/01/20).

Akhirnya, Polres Pohuwato berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga di Sulteng yang berinisial H (38). Yang diduga, merupakan bandar Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl.

Informasi yang dirangkum awak media, dalam pengembangan kasus ini. Tim Opsnal Polres Pohuwato, dibantu oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Sulteng yang di pimpin langsung oleh AKBP. P Sembiring

AKP. Leonardo Widharta SIK menjelaskan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14:30 Wita. Tepatnya dikediaman pelaku. Yaitu di kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Pada Kamis, (23/01/20).

Dia mengatakan, pelaku H (38) tersebut, merupakan target operasi Sat Narkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo berkaitan dengan pengembangan kasus yang ditangani Polres Pohuwato saat ini.

Leonardo menambahkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Personel berhasil menemukan Barang Bukti, sebanyak 3 bungkus besar pil yang diduga merupakan Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl. Dengan total 3.000 butir. Serta 1 buah handphone Nokia warna hitam.

“Terduga dan barang bukti sudah dibawah ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng. Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ketusnya

Lebih lanjut kata dia, Pelaku akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Pil KoploPolres PohuwatoSat Narkoba Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Beni Nento Apresiasi Keberhasilan Polres Pohuwato Bongkar Peredaran Uang Palsu

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menanggapi beredarnya uang palsu yang di edarkan oleh salah satu...

PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers

by Editor
20 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT...

Penyeludupan Solar Gagal Masuk Tambang Ilegal Pohuwato

by Editor
26 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan mobil Indah Logistik Cargo, yqng di duga mengangkut BBM Sebanyak 22 galon...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.