Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemasok Pil Koplo ke Pohuwato, Berhasil Diringkus Sat Narkoba di Sulteng

Editor by Editor
28 Jan 2020 15:43
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Dari hasil pengembangan kasus terkait penangkapan salah seorang warga asal Kabupaten Pohuwato yang di duga merupakan pengedar Pil Koplo belum lama ini. (16/01/20).

Akhirnya, Polres Pohuwato berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga di Sulteng yang berinisial H (38). Yang diduga, merupakan bandar Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl.

Informasi yang dirangkum awak media, dalam pengembangan kasus ini. Tim Opsnal Polres Pohuwato, dibantu oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Sulteng yang di pimpin langsung oleh AKBP. P Sembiring

AKP. Leonardo Widharta SIK menjelaskan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14:30 Wita. Tepatnya dikediaman pelaku. Yaitu di kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Pada Kamis, (23/01/20).

Dia mengatakan, pelaku H (38) tersebut, merupakan target operasi Sat Narkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo berkaitan dengan pengembangan kasus yang ditangani Polres Pohuwato saat ini.

Leonardo menambahkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Personel berhasil menemukan Barang Bukti, sebanyak 3 bungkus besar pil yang diduga merupakan Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl. Dengan total 3.000 butir. Serta 1 buah handphone Nokia warna hitam.

“Terduga dan barang bukti sudah dibawah ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng. Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ketusnya

Lebih lanjut kata dia, Pelaku akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Pil KoploPolres PohuwatoSat Narkoba Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Beni Nento Apresiasi Keberhasilan Polres Pohuwato Bongkar Peredaran Uang Palsu

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menanggapi beredarnya uang palsu yang di edarkan oleh salah satu...

PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers

by Editor
20 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT...

Penyeludupan Solar Gagal Masuk Tambang Ilegal Pohuwato

by Editor
26 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan mobil Indah Logistik Cargo, yqng di duga mengangkut BBM Sebanyak 22 galon...

Berita Duka, Warga Pohuwato Ditemukan Istri, Gantung Diri di Perumahan

by Editor
30 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID,POHUWATO - Seorang Pria ditemukan istrinya tewas gantung diri di dalam Perumahan Marisa Indah, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis,30/06/2022. Diketahui...

Dugaan Korupsi BST Popayato Timur Naik Sidik, Sebanyak 1.900 Orang akan Diperiksa

by Editor
24 Mei 2022
0

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Arie Yos PROSESNEWS.ID - Polemik penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Para Pemenang Gita Bahana Nusantara Gorontalo Siap Tampil di Istana Negara

7 Jun 2023

Pemasok Pil Koplo ke Pohuwato, Berhasil Diringkus Sat Narkoba di Sulteng

28 Jan 2020

Upaya Polisi Cegah Narkotika dan Miras Lewat Razia Kendaraan

8 Jun 2023

Memalukan, Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Pj Bupati Boalemo Lebih Baik dari Pj Gubernur

22 Des 2022

Api Membakar Rumah di Kota Gorontalo, 12 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

7 Jun 2023

TERBARU

Capaian Program Tancap Nikah: Angka Stunting di Kota Gorontalo Turun 7,4 Persen

9 Jun 2023

Dorong Pembangunan Infrastruktur Kota Gorontalo Melalui Dana Kelurahan

9 Jun 2023

Program Ekonomi Produktif Baznas Kota Gorontalo Dongkrak Usaha Lokal

9 Jun 2023

Empat Warga Sulawesi Tengah Tertangkap Tangan Bawa Sabu-sabu

9 Jun 2023

Bawa Obat Terlarang, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

9 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id