Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemasok Pil Koplo ke Pohuwato, Berhasil Diringkus Sat Narkoba di Sulteng

Editor by Editor
28 Jan 2020 15:43
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Dari hasil pengembangan kasus terkait penangkapan salah seorang warga asal Kabupaten Pohuwato yang di duga merupakan pengedar Pil Koplo belum lama ini. (16/01/20).

Akhirnya, Polres Pohuwato berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga di Sulteng yang berinisial H (38). Yang diduga, merupakan bandar Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl.

Informasi yang dirangkum awak media, dalam pengembangan kasus ini. Tim Opsnal Polres Pohuwato, dibantu oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Sulteng yang di pimpin langsung oleh AKBP. P Sembiring

AKP. Leonardo Widharta SIK menjelaskan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14:30 Wita. Tepatnya dikediaman pelaku. Yaitu di kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Pada Kamis, (23/01/20).

Dia mengatakan, pelaku H (38) tersebut, merupakan target operasi Sat Narkoba Polres Pahuwato Polda Gorontalo berkaitan dengan pengembangan kasus yang ditangani Polres Pohuwato saat ini.

Leonardo menambahkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Personel berhasil menemukan Barang Bukti, sebanyak 3 bungkus besar pil yang diduga merupakan Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl. Dengan total 3.000 butir. Serta 1 buah handphone Nokia warna hitam.

“Terduga dan barang bukti sudah dibawah ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng. Untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ketusnya

Lebih lanjut kata dia, Pelaku akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Pil KoploPolres PohuwatoSat Narkoba Pohuwato

Berita Terkait

Bid Propam Segera Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Dilakukan Oknum Polisi

by Editor
12 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Bid Propam Polda Gorontalo, telah menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum angota Polres Pohuwato, terhadap 3 warga sipil,...

3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi

by Arfandi
12 Jan 2022
0

3 Pemuda di Pohuwato Diseret ke Polres dan Dikeroyok Oknum Polisi PROSESNEWS.ID - Tiga orang pemuda di Kabupaten Pohuwato, Provinsi...

Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemesan Narkoba dari Kota Palu

by Arfandi
4 Nov 2021
0

Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemesan Narkoba dari Kota Palu PROSESNEWS.ID - Sat Narkoba Polres Pohuwato, berhasil menangkap seorang pria berinisial...

Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato

by Arfandi
25 Okt 2021
0

Bawa Narkoba, Pria Asal Sulteng Diringkus Polres Pohuwato PROSESNEWS.ID - Peredaran Narkoba di Provinsi Gorontalo hingga kini masih kian masif....

Ilustrasi Tahanan

Seorang Tahanan di Polres Pohuwato Kabur dan Belum Ditemukan

by Majid Rahman
1 Agu 2021
0

Ilustrasi Tahanan PROSESNEWS.ID - Salah seorang tahanan berinisial LT (32), dilaporkan telah melarikan diri dari Mapolres Kabupaten Pohuwato, dan belum...

Load More
Next Post

Tahun Ini, Pemda Gorontalo Revisi RTRW Kabupaten Gorontalo

Mencegah Virus Corona, Ini Pesan Sekda Gorut

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kriminal

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi

by Editor
15 Mei 2022
0

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi PROSESNEWS.ID - Warga Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, dihebohkan dengan penemuan...

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

15 Mei 2022

Ungkap Pelaku Pembuangan Janin Bayi, Polisi Sisir Sejumlah Kos Kosan di Bonebol

15 Mei 2022

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

16 Mei 2022

Pemasok Pil Koplo ke Pohuwato, Berhasil Diringkus Sat Narkoba di Sulteng

28 Jan 2020

Tidak Mau jadi Pemain Cadangan, Pemuda ini Tikam Pelatih Sepak Bola

17 Mei 2022

TERBARU

Hari ini, Jabatan Gubernur Gorontalo Diserahterimakan

17 Mei 2022

Penjabat Gubernur Gorontalo Minta OPD Bantu Dirinya Tuntaskan Pekerjaan

17 Mei 2022

Soal Karcis Masuk Wisata Pamut Mahal, Begini Penjelasan Dispar Buteng

17 Mei 2022

Tidak Mau jadi Pemain Cadangan, Pemuda ini Tikam Pelatih Sepak Bola

17 Mei 2022

Pesan Terakhir Rusli Habibie usai Diantar Dengan Upacara Adat Mopotolungo

17 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id