Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

ASN Gorontalo Dilarang Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Arfandi by Arfandi
16 Nov 2021 12:16
in Pemprov Gorontalo
ASN Gorontalo Dilarang Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

PROSESNEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang untuk mudik Natal dan tahun baru 2022. Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Polda Gorontalo, Senin (15/11/2021).

“Hari ini akan disiapkan surat edaran untuk melarang ASN mudik libur Natal dan tahun baru. Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa menindaklanjuti di daerah masing-masing,” tegas Rusli.

Pembatasan mudik libur Natal dan tahun baru ini, diharapkan bisa meminimalisasi pergerakan warga dari dan keluar daerah. Jajaran TNI dan Polri serta instansi vertikal diminta juga menerapkan aturan serupa.

Penerapan aturan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 setelah Natal dan tahun baru. pemerintah daerah mengkhawatirkan jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di Provinsi Gorontalo.

Tidak hanya itu, tempat wisata pun kalau bisa akan dilakukan penutupan. Sebab saat libur tersebut pasti akan terjadi penumpukan dan kerumunan yang akan berimbas pada naiknya angka lonjakan kasus.

“Saat ini memang kasus di Gorontalo masih melandai bahkan nol kasus, maka ini yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.

“Saya juga minta saran melalui rapat ini apakah tempat tempat wisata kita tutup selama libur Natal dan tahun baru atau bagaimana? Tolong dikasih masukan,” pintanya.

Pemerintah pusat sejauh ini belum mengeluarkan aturan terkait dengan larangan mudik Natal dan tahun baru 2022. Aturan masih sebatas pada Cuti Bersama 2021 yang meniadakan cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad...

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

10 Sep 2026

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

10 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.