Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

SK Tenaga Penunjang Kegiatan Pemprov Gorontalo bakal Terbit Januari 2022

Arfandi by Arfandi
19 Nov 2021 09:40
in Pemprov Gorontalo
SK Tenaga Penunjang Kegiatan Pemprov Gorontalo bakal Terbit Januari 2022

PROSESNEWS.ID – Surat Keputusan (SK) pengrekrutan kembali Tenaga Penunjang Kegiatan (Pegawai Tidak Tetap / Guru Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta terbit pada Januari 2022. Hal tersebut kembali ditegaskan Gubernur Rusli Habibie saat bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zukri Surotinojo, Kamis (18/11/2021).

“Pak gubernur menegaskan kepada kami bahwa para PTT atau tenaga penunjang ini, mulai 1 januari 2022 harus sudah aktif bekerja agar kewajibannya dapat dilaksanakan dan haknya tidak terlambat diterimakan. Intinya mulai 1 Januari 2022 SK mereka harus sudah terbit dari OPD masing-masing. Pak gubernur tidak ingin ada yang di rumahkan terlebih dahulu seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk itu proses seleksinya sudah harus selesai dilaksanakan oleh OPD masing-masing pada bulan november sampai dengan desember 2021 ini,” ungkap Zukri

Mantan Kepala Biro Humas ini menambahkan yang menjadi prioritas adalah yang memang sudah bekerja di tahun ini tanpa menambah lagi jumlah yang sudah ada. Hal ini dilakukan mengingat bahwa tenaga mereka masih dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan semua kegiatan pada setiap OPD di tahun 2022 dan tentunya didukung dengan tersedianya anggaran untuk insentif mereka.

Selain itu yang paling penting adalah, dimasa pandemi covid ini, jangan sampai jumlah pengangguran di provinsi gorontalo bertambah karena mereka dirumahkan.

“Pengrekrutan PTT/GTT dilingkup Pemprov Gorontalo dilaksanakan secara profesional dan selektif melalui tes wawancara dan tes tertulis dengan mengedepankan kebutuhan, kualifikasi, kompetensi, pengalaman bekerja, perilaku kerja dan disiplinnya selama ini termasuk kewajiban vaksinasi dosis II bagi PTT yang ingin direkrut kembali. Tentunya ini menjadi penekanan,” tandasnya.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTenaga Honorer
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.