Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Tarif Air PDAM di Kabupaten Pohuwato Akan Naik

Arfandi by Arfandi
27 Nov 2021 15:46
in Pemda Pohuwato
Tarif Air PDAM untuk Kabupaten Pohuwato Akan Naik

PROSESNEWS.ID – Tarif air bersih untuk Kabupaten Pohuwato akan naik. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama dengan PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato, di aula PDAM Tirta Maleo, Kamis, (25/11/2021).

Meski demikian, PDAM Tirta Maleo Pohuwato baru akan merencanakan kenaikan tarif sebagaimana SK Gubernur Gorontalo Nomor 378/3/X/2021, tentang penetapan besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

Bupati Saipul mengatakan, terhadap penyesuaian tarif sebagaimana SK Gubernur tersebut, ini juga adalah niat baik dalam rangka perbaikan PDAM kedepan.

“Penerapan tarif tersebut memang sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan ini mendasari pada SK Gubernur. Karena di Provinsi Gorontalo sendiri, Kabupaten Pohuwato yang belum menerapkan, sehingga upaya penerapannya tahun depan sangat didukung,” jelas Bupati Saipul.

Bupati saipul juga mengakui, kendala yang dihadapi oleh PDAM sudah bisa dipahami apalagi dengan kondisi yang ada saat ini, sebut saja berupa kerusakan pipa yang ada di tempat pengambilan air yang berada di bagian hulu.   

“Kami juga berusaha, jangan sampai dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh PDAM bisa menjadikan PDAM ini mati suri,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian, Rusmiati Pakaya menambahkan, penyesuaian tarif ini sudah sesuai amanah dalam aturan tersebut. Lantaran banyaknya operasional yang tidak bisa dilaksanakan akibat persoalan yang dihadapi oleh PDAM.

“Olehnya, sebelum aturan ini dijalankan perlu ada sosialisasi yang melibatkan para camat, kades serta pimpinan OPD. Waktu yang tersisa ini kiranya bisa dikebut sehingga penerapan tarif untuk Tahun depan bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.