Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Sebanyak 42 Sekolah Terendam Banjir Akibat Diguyur Hujan

Editor by Editor
11 Nov 2021 16:00
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kurang lebih sebanyak 42 sekolah TK, SD, dan SMP terdampak bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, beberapa hari lalu.

Dari puluhan sekolah tersebut, SD N 17 Limboto Barat, SD N 1 Tibawa, SD N 10 Tibawa, dan SD N 12 Tibawa adalah beberapa sekolah yang terdampak parah. Bahkan sekolah-sekolah tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pembersihan.

Pasalnya, banjir yang terjadi kali telah membawa sampah dan lumpur yang membuat berbagai fasilitas sekolah seperti ruang kelas, bangku, meja, dan lain-lain menjadi sangat kotor.

“Kemarin kita sudah mengunjungi sekolah-sekolah ini, dan memang parah. Sekarang masih pembersihan, dan kita sudah menyampaikan ke pihak sekolah agar dibersihkan secara bertahap,” beber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo, Kamis (11/11/2021).

Karena masih dalam tahap pembersihan, kata Zubair, penerapan pembelajaran tatap muka secara terbatas di beberapa sekolah itu belum dilaksanakan, melihat kondisi yang belum memungkinkan.

“Yang jelas, seperti di Tibawa itu kita belum bisa memaksakan pembelajaran tatap muka. Bahkan rumah-rumah orang tua siswa juga banyak yang terdampak banjir,” ujar Zubair.

Lebih jauh, Ia juga menuturkan bahwa proses pembersihan sejumlah sekolah ini rata-rata sudah di atas 50 persen. Zubair berharap ini bisa cepat diselesaikan oleh pihak TNI, Polri, dan pihak lain yang terlibat dalam upaya pembersihan.

“Tapi kalau untuk SD N 1 Tibawa itu parah, mungkin pembersihannya masih butuh waktu 1 sampai 2 minggu ke depan,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gorontalo terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah bersama Badan Kependudukan...

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Malam penutupan Hulonthalo Art & Craft Festival (Harfest) 2026 di Gorontalo bakal berlangsung meriah. Penyanyi nasional Yura Yunita...

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

10 Sep 2026

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

10 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.