Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Rampas Senjata Polisi, Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditembak

Arfandi by Arfandi
12 Jan 2022 12:48
in Gorontalo
Rampas Senjata Polisi, Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditembak

PROSESNEWS.ID – Pelaku pencurian obat-obatan pertanian terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Polres Gorontalo. Penembakan tersebut, dikarenakan pelaku berupaya merampas senjata anggota ketika akan ditangkap, Selasa (05/01/2021).

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial UD alias USU (46) warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Dirinya ditangkap oleh petugas di salah satu kos kosan di Kecamatan Telaga.

“Pelaku sempat melawan dan berupaya merampas senjata petugas, setelah itu pelaku lari dan petugas memberikan tembakan peringatan, namun korban tetap kabur, akhirnya petugas melepaskan dua kali tembakan di bagian betis,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir.

Iptu Agung menjelaskan, saat melakukan pencurian, USU dibantu oleh RRL (25) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Keduanya menjalankan aksi, di toko cabang PT. Agriaku Digital Indonesia di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Mereka berdua telah mengambil 16 dos obat-obatan pertanian seperti noxone, divaxone, dan calaris serta dan barang tersebut sudah sempat dijual dengan harga yang murah,” jelasnya

Lanjut Iptu, jumlah kerugian toko tersebut kurang lebih mencapai Rp38 juta. Kedua pelaku pun telah diamankan di Polres Gorontalo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua pelaku, dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan kami juga masih melakukan pengembangan kasus ini, koordinasi pun telah dilakukan dengan polres-polres lain,” pungkasnya

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKabupaten GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencurianProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

TERBARU

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Hafidz 20 Juz Bisa Kuliah Gratis di UNG Lewat Jalur Prestasi

10 Mei 2026

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.