Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Owner FX Family Akhirnya Dipecat dari Kedinasan

Arfandi by Arfandi
19 Jan 2022 15:14
in Gorontalo
Owner FX Family Akhirnya Dipecat dari Kedinasan

PROSESNEWS.ID – Tiga anggota kepolisian dilingkungan Polda Gorontalo diberhentikan. Pasalnya, ketiga personil tersebut telah melanggar kode etik yang diberlakukan di kepolisian.

Ketiga personil tersebut ialah Brigadir SM sebagai Bintara Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo, Brigadir RS sebagai Bintara Dit Samapta Polda Gorontalo, dan Bripka AYK selaku Banit Samapta Polsek Paguat Polres Pohuwato.

“Personil yang dipecat itu, dihentikan karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa izin, bahkan ada yang tidak masuk enam bulan lamanya,” ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus saat diwawancarai, Rabu (19/01/2022).

Wiyagus mengatakan, selaku kapolda tentunya dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melanggar kode etik. Bahkan, anggota polri yang tersangkut tindakan pidana.

“Hal itu yang selalu saya jalankan, agar membedakan mana polisi yang baik dan polisi yang tidak baik,” katanya.

Lanjut Wiyagus, tentunya itu akan memberikan contoh kepada anggota yang lain, agar tidak berbuat hal yang sama. Secara otomatis juga negara dirugikan, karena mereka masih menerima gaji padahal tidak bertugas.

“Makanya kami menuntut mereka untuk mengembalikan apa yang sudah mereka terima,” ujarnya.

Wiyagus mengungkapkan, dalam pemecatan tersebut ada salah satu personil tim yang terlibat tindak pidana penipuan. Yakni AYK Alias Rinto yang merupakan owner FX Family.

“Ada Salah satu anggota yang terlibat tindak pidana tipu menipu, atau pencucian uang, masyarakat mengenalnya sebagai perbuatan kriminal investasi bodong,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: FX FamilygorontaloInvestasi BodongPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.