PROSESNEWS.ID – Saat ini warga Gorontalo tengah dihebohkan dengan adanya peredaran uang palsu. Peredaran uang palsu pecahan Rp.100.000 tersebut terjadi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/01/2022.)
Berdasarkan informasi yang dirangkum Prosesnews.id, peristiwa tersebut terjadi di empat titik yang berbeda dan tiga pedagang satu URT ikut menjadi korban. Sasaran pelaku, diduga para pemilik warung yang dijaga oleh lansia dan sudah tidak teliti saat menerima uang pembayaran.
Salah satu korban penipuan Rostin Rahim (45) menjelaskan, dirinya menerima uang dari pembeli itu sekitar pukul 18.30 Wita pelaku berpura-pura membeli 2 bungkus rokok. Saat membeli pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000 di warung miliknya.
“Saya sempat curiga dengan kondisi uang tersebut, namun pelaku langsung pergi meninggalkan warung dengan tergesa-gesa,” kata Rostin.
Rostin membeberkan, ciri-ciri pelaku memiliki postur kurus, memakai helm dan masker hitam. Tidak hanya itu, pelaku memakai tas pinggang berisikan uang palsu pecahan Rp.100.000, serta menggunakan sepeda motor matic warna hitam.
“Sampai saat ini pelaku tersebut belum tertangkap, dan kemungkinan pelaku akan kembali beraksi, sehingga harus berhati-hati,” ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, media ini masih berusaha menghubungi Polisi untuk dimintai keterangan.
Reporter : Reza Saad