Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

(Laste) Menjelang Ramadhan, 2 Pasangan Diluar Nikah Diamankan Polisi

Editor by Editor
26 Mar 2022 00:36
in Hukum
Dua pasangan mesum berhasil di amankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – H-7 menjelang bulan suci Ramadhan, dua pasangan bukan suami isteri, diamakan pihak berwajib dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo, saat gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanah Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Jum’at (25/03) pukul 21:00 Wita.

Kedua pasangan ini diamankan karena tidak mampu menunjukan surat yang sah sebagai suami istri, saat diperiksa petugas.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Ketua Tim Operasi Pekat, Iptu Iwan Kapojos menjelaskan, selain mengamankan 2 pasangan diluar nikah, Tim Operasi Pekat ikut mengamankan 3 orang pengunjung penginapan, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk malam ini, kami fokus pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dan hasilnya, kami berhasil menemukan 2 pasangan diluar nikah dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo. Selain 2 pasangan diluar nikah ini, kami juga mengamankan 3 pengunjung penginapan yang tidak memiliki Kartu Identitas (KTP),” kata Iwan Kapojos.

Ditambahkannya, usai menarget hotel dan penginapan, Petugas kemudian melakukan razia di sejmlah tempat yang terindikasi menjajakan minuman keras, yang berada di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

“Dari hasil razia yang menyisir lokasi penjualan miras, kami menemukan ada beberapa botol miras yang masih diperjual belikan oleh pemilik warung. Yaa, terpaksa kami sita sebagai barang bukti,” tambah Iwan Kapojos.

Sementara itu, ditekankan Kapojos, khusus dua pasangan diluar nikah, pihaknya baru akan memperbolehkan mereka kembali ke rumah, setelah dijemput oleh kelurga masing-masing, dengan membuat surat pernyataan.

“Seluruhnya sudah kami bawa ke Kantor. Khusus untuk dua pasangan diluar nikah, kami baru akan kembalikan setelah pihak keluarga yang datang menjemput, dengan membuat surat pernyataan,” tutup Iptu Iwan Kapojos. (Jun)

Tags: Operasi Pekat 2022Pasangan bukan muhrimPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota) PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34),...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.