Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

(Laste) Menjelang Ramadhan, 2 Pasangan Diluar Nikah Diamankan Polisi

Editor by Editor
26 Mar 2022 00:36
in Hukum
Dua pasangan mesum berhasil di amankan Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – H-7 menjelang bulan suci Ramadhan, dua pasangan bukan suami isteri, diamakan pihak berwajib dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo, saat gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanah Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Jum’at (25/03) pukul 21:00 Wita.

Kedua pasangan ini diamankan karena tidak mampu menunjukan surat yang sah sebagai suami istri, saat diperiksa petugas.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Ketua Tim Operasi Pekat, Iptu Iwan Kapojos menjelaskan, selain mengamankan 2 pasangan diluar nikah, Tim Operasi Pekat ikut mengamankan 3 orang pengunjung penginapan, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk malam ini, kami fokus pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dan hasilnya, kami berhasil menemukan 2 pasangan diluar nikah dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo. Selain 2 pasangan diluar nikah ini, kami juga mengamankan 3 pengunjung penginapan yang tidak memiliki Kartu Identitas (KTP),” kata Iwan Kapojos.

Ditambahkannya, usai menarget hotel dan penginapan, Petugas kemudian melakukan razia di sejmlah tempat yang terindikasi menjajakan minuman keras, yang berada di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

“Dari hasil razia yang menyisir lokasi penjualan miras, kami menemukan ada beberapa botol miras yang masih diperjual belikan oleh pemilik warung. Yaa, terpaksa kami sita sebagai barang bukti,” tambah Iwan Kapojos.

Sementara itu, ditekankan Kapojos, khusus dua pasangan diluar nikah, pihaknya baru akan memperbolehkan mereka kembali ke rumah, setelah dijemput oleh kelurga masing-masing, dengan membuat surat pernyataan.

“Seluruhnya sudah kami bawa ke Kantor. Khusus untuk dua pasangan diluar nikah, kami baru akan kembalikan setelah pihak keluarga yang datang menjemput, dengan membuat surat pernyataan,” tutup Iptu Iwan Kapojos. (Jun)

Tags: Operasi Pekat 2022Pasangan bukan muhrimPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga asal Kabupaten Jember, Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.