PROSESNEWS.ID – Di akhir masa jabatan Gubernur Gorontalo, Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 pekan ini berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan tersebut rencananya dalam rangka untuk melakukan konsultasi soal pelaksanaan program Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada tahun 2021.
Ketua pansus LKPJ, Meyke Camaru berharap akan ada poin perbaikan saat pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri.
”Saran-saran itu kemudian kami rapatkan bersama anggota pansus, itu yang kami akan dituangkan dalam catatan saran dan rekomendasi pada tanggal 11 April nanti” Jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Meyke, dilakukan sebagai upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam memberikan rekomendasi yang optimal dan dapat ditindaklanjuti di masa depan.