PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat minta Pemerintah Kota (Pemkot), melakukan pengawasan secara intens terhadap tempat-tempat hiburan yang tetap buka di bulan Ramadhan.
Pasalnya, dikatakan Muksin, tempat hiburan itu identik dengan hal-hal yang negatif, bahkan melanggar norma agama. Seperti pacaran, musik, bahkan tak jarang ada juga orang yang mabuk.
“Inikan sangat mengganggu proses ibadah, sudah cukup diberikan kesempatan selama 11 bulan penuh, sehingga di bulan Ramadhan ini untuk sementara ditutup dulu,” ungkap Muksin.
“Pemkot juga bisa mengeluarkan kebijakan khusus, untuk melakukan penutupan sementara terhadap tempat hiburan,” ujarnya.
Dijelaskan Muksin, Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan amal, dan menghapus dosa. Sehingga, hal-hal yang dapat mengganggu ibadah harus diminimalisir.
“Masyarakat juga harus menghindari hal-hal yang dapat merusak ibadah, dan menjauhi apa yang dilarang Allah,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad